Kasih Rp 5.000, Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri dari SD sampai SMP

Ayah bejat itu merupakan istri dari seorang TKI yang tengah kerja di Hong Kong.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 20 April 2020 | 15:30 WIB
Kasih Rp 5.000, Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri dari SD sampai SMP
Ulah lelaki berinisial FMT alias Y (28) benar-benar keterlaluan. Pemuda asal Desa Sakala, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini tega mencabuli anak TK. [beritajatim]

"Kemudian oleh Satreskrim Polres Blitar, pelaku ditangkap dan diamankan ke Mapolres Blitar," ujar Wakapolres Blitar, Kompol Arif Kristanto.

Pakaian dan celana dalam korban dan P diamankan untuk barang bukti. P dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima belas tahun penjara.

Kontributor : Farian

Baca Juga:Clara Bernadeth Ungkap Adegan Perkosaan di Film Tersanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini