Murka Diselingkuhi hingga Istri Minta Cerai, Husni Mubarok Bunuh Tetangga

"Motifnya karena dendam istri tersangka selingkuh dengan korban..."

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 22 April 2020 | 14:31 WIB
Murka Diselingkuhi hingga Istri Minta Cerai, Husni Mubarok Bunuh Tetangga
Ilustrasi selingkuh atau perselingkuhan. (Jambiseru.com)

SuaraJatim.id - Seorang laki-laki bernama Husni Mubarok nekat membunuh Sahabon (33) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri di Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Setelah kasus ini diungkap polisi, motif Husni menghabisi nyawa tetanggnya lantaran dendam. Tersangka sakit hati atas ulah korban yang berselingkuh dengan istrinya sekitar setahun lalu.

Dikutip Suara.com dari Suara Indonesia, imbas adanya perselingkuhan itu, tersangka sampai bercerai dengan sang istri.

"Ia saya pakai celurit itu. Sabon (Korban-Red) selingkuh dengan istri saya setahun lalu," ucap Husni saat dihadirkan dalam rilis kasus pembunuhan di Polres Probolinggo Kota, Rabu (22/04/2020).

Baca Juga:Keluyuran saat Corona, Bule Kere Digerebek Asyik Indehoi di Rumah Janda

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP. Heri Sugiono, menyebut Husni merupakan tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ini.

Aksi pembunuhan itu terjadi saat tersangka mencegat korban di pinggir jalan. Tanpa banyak basa-basi, Husni langsung menganiaya korban secara membabi buta dengan sebilah celurit hingga tewas.

"Motifnya karena dendam istri tersangka selingkuh dengan korban. Tersangka yang melihat korban di jalan, membuat dendam lamanya muncul kembali. Akhirnya terjadi penganiayaan yang membuat korban meninggal," kata Heri.

Dalam kasus ini, Husni Mubarok dijerat pasal 340 junto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:Habis Tebas Tangan Pak Haji, Komplotan Begal Sadis Sebar Duit di Jalanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini