Penyewa dan Pembunuh PSK Apartemen Puncak Permai Adalah Tukang Keripik Usus

Dia mau membayar jasa seks Rp 500 ribu untuk 2 kali berhubungan intim.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 23 April 2020 | 17:22 WIB
Penyewa dan Pembunuh PSK Apartemen Puncak Permai Adalah Tukang Keripik Usus
Kasus pembunuhan di Apartemen Puncak Permai Tower A Surabaya. (Suara.com/Arry)

SuaraJatim.id - Penyewa jasa seks Ika Puspita Sari, PSK Apartemen Puncak Permai Tower A Surabaya ternyata tukang keripik usus atau penjual keripik usus. Dia berani membayar mahal jasa seks Ika dengan harga Rp 500 ribu per dua kali hubungan seks.

Tapi ternyata Junaidi Abdillah (20), sang pembunuh Ika gelap mata. Dia membunuh Ika dengan sadis. Dalam pengakuan langsungnya, Junaidi sering menyewa jasa seks PKS lewat aplikasi Mi Chat.

"Saya sudah sering menggunakan aplikasi sosial media Mi Chat ini (untuk mencari jasa layanan seks)," kata dia di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020).

Namun, pemesanan yang terakhir kali dilakukan oleh pria yang bekerja sebagai penjual keripik usus ini berujung pembunuhan karena emosi dan sakit hati setelah di ejek tak mampu membayar jasa layanan PSK yang dipesannya.

Baca Juga:Vertonghen Isyaratkan Tinggalkan Tottenham, Spanyol dan Italia Jadi Pilihan

"Kalau sama korban baru kenal pukul 12.00 WIB, Rabu kemarin. Itu saya pesan lewat Mi Chat. Saya emosi karena di ejek dan melakukan (pembunuhan) itu," ujarnya.

Junaidi mengaku sakit hati dan emosi setelah korban mengejek dengan ucapan apabila tak mampu membayar pelayanannya tidak usah memesan. Di situ ia naik pitam dan melihat pisau berada di dekatnya lalu diambil dan langsung menganiaya korban sampai tewas.

"Dia bilang 'nek gak duwe duwit gak usah pesen aku, lek ngerti ngene kamu gak terimo' (kalau gak punya uang gak usah pesen aku, kalau tahu seperti ini kamu gak terima). Itu kata-katanya mengejek saya, kalau saya gak mampu bayar pelayanannya," ungkap Junaidi.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, pelaku awalnya meminta nego jasa seks yang ditawarkan oleh korban dengan harga Rp 500 ribu untuk dua kali main. Korban Ika Puspitasari mengiyakan tawaran tersebut dengan syarat harus datang ke apartemennya di kawasan Jalan Darmo Permai III Surabaya.

"Korban menawarkan untuk datang ke Apartemen untuk melaksanakan hubungan suami istri dengan tarif yang disetujui sebanyak dua kali. Korban di situ hanya mau sekali dengan bayaran yang dijanjikan," kata Sandi.

Baca Juga:Waduh! Stres karena Pandemi Bisa Bikin Kulit Wajah Keriput

Karena tak sesuai harapan dan keinginannya yang sudah dijanjikan, akhirnya pelaku mengambil sebilah pisau dapur milik korban dan melakukan penganiayaan dengan menggorok leher korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini