Ikut Tahlilan, 6.000 Warga Desa Tulungagung Dikarantina Virus Corona

Warga satu desa tidak boleh keluar kampung.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 23 April 2020 | 17:49 WIB
Ikut Tahlilan, 6.000 Warga Desa Tulungagung Dikarantina Virus Corona
Sebanyak 7.000 orang warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung dikarantina karena takut tertular virus corona. (Suara.com/Farian)

SuaraJatim.id - Sebanyak 6.000 orang warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung dikarantina karena takut tertular virus corona. Mereka dikarantina karena menghadiri tahlilan kematian salah satu warga di desa yang sama.

Masyarakat di Desa Jabalsari dilarang keluar masuk wilayah. Langkah ini diambil menyusul adanya penyebaran virus corona lokal yang terjadi di wilayah itu. Sejumlah jalan tikus sudah dipasang barrier berupa kayu melintang. Sedangkan jalan utama masih dengan dalam proses persiapan.

"Nanti TNI Polri tentu akan berjaga disana. Paling tidak estimasi kita akan ada anggota yang diterjunkan sekitar enam puluh sampai tujuh puluh orang," kata Wakapolres Tulungagung, Kompol Yoghi Hadisetiawan, Kamis (23/4/20).

Kekinian, petugas keamanan mendata jumlah lokasi yang perlu dijaga. Hal ini untuk memastikan tidak ada warga yang keluar masuk ke Jabalsari. Penjagaan ini akan dilakukan efektif pada Jumat (24/4/2020) besok.

Baca Juga:Melly Goeslaw : Ini Ramadan Terbaik Sepanjang Hidup Saya

"Ini kita lakukan biar penyakit yang didalam tidak keluar dan yang diluar tidak masuk kedalam. Efektif (pemberlakuan karantina wilayah) besok. Pingin sekarang tapi kita butuh persiapan termasuk menghitung titik mana saja dan menentukan kekuatan personil," ungkap Yoghi.

Pemberlakuan karantina wilayah di Desa Jabalsari ini diawali adanya warga terpapar virus corona dari Klaster tiga. Saat itu pasien sedang menunggu orang tuanya yang sedang sakit di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Setelah orang tuanya meninggal, pasien lalu menggelar tahlilan, mengundang banyak orang untuk datang ke rumahnya. Belum genap hari ketujuh, pasien menderita sakit lalu dirawat di RSUD dr. Iskak dengan status PDP.

Beberapa hari dirawat, pasien dinyatakan sembuh secara klinis. Pasien lalu pulang ke Jabalsari. Beberapa hari kemudian, hasil swab keluar dan menyatakan pasien positif covid-19. Petugas lalu melakukan traccing dan warga di-rapid test.

"Hasilnya ada enam warga yang dinyatakan positif rapid test," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Tulungagung, Sukadji.

Hasil traccing lainnya, ternyata warga yang menganggap sepele covid-19 masih menggelar tradisi megengan atau kenduri sebelum memasuki bulan Ramadan. Alhasil, tujuh orang lainnya dinyatakan positif rapid test sehingga total ada 13 warga yang kemudian dikarantina dan berstatus PDP.

Baca Juga:Kemenhub Sebut Batas Larangan Mudik Paling Lambat Hingga 15 Juni 2020

Tak ingin meluas, Pemkab Tulungagung memutuskan karantina wilayah untuk Desa Jabalsari. Terbaru, enam ratus orang telah menjalani rapid test.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini