Tak Mampu Bayar Kontrakan, Sekeluarga Tinggal di Masjid sampai Meninggal

Sang suami meninggal karena sesak nafas.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 02 Mei 2020 | 20:20 WIB
Tak Mampu Bayar Kontrakan, Sekeluarga Tinggal di Masjid sampai Meninggal
Evakuasi Agus Hasan Al Mahdi meninggal dunia karena sesak nafas. (BeritaJatim)

SuaraJatim.id - Satu keluar di Pasuruan tinggal di masjid karena tidak mampu bayar kontrakannya. Mereka hidup susah, sampai Agus Hasan Al Mahdi (54) kepala keluarga mereka meninggal dunia.

Agus Hasan Al Mahdi meninggal dunia karena sesak nafas. Mereka adalah warga Desa Pesanggrahan RT 07 RW 02 Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember. Agus Hasan Al Mahdi meninggal mendadak di dalam Masjid Baitus Sholikhin Desa Kedungcangkring Kecamatan Jabon .

Korban sebelumnya diketahui sudah tinggal di masjid yang terdampak luapan lumpur itu sejak 23 April 2020 bersama isteri dan empat anaknya.

Korban meninggalkan rumah tinggal sebelumnya di Desa Tempel Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Karena tidak bisa membayar kontrakan anggota keluarga itu akhirnya memilih tinggal di Masjid Baitus Sholikhin, seizin takmir masjid setempat yaitu Ustad Mudakir.

Baca Juga:Egy Maulana Vikri Lelang Jersey Saat Masuk Line Up Tim Utama Lechia Gdansk

Informasi yang dihimpun menyebutkan, malamnya sebelum meninggal, korban sempat mengeluh sakit dada (sesak nafas) kepada istri dan anak anaknya.

Kemudian istrinya sempat menawarkan minum namun di tolak oleh korban. SL (istri korban) ke belakang hendak membuatkan minum namun tiba-tiba terdengar suara sesak nafas dan setelah dilihat korban sudah meninggal dunia.

“Isteri korban kemudian melaporkan dan memanggil Ustad Mudakir untuk melihat suaminya dan sudah dinyatakan meninggal dunia,” ucap Lailatin kepada petugas.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menyatakan, dari keterangan isteri korban, bahwa almarhum oernah menderita TBC Paru.

“Sebuah thorax PA dan hasil dari pemeriksaan laboratorium klinik Tanjung Gempol Pasuruan, beserta hasilnya menyatakan korban mengidap penyakit TB Paru,” terang Sumardji soal rekam medis korban, Sabtu (3/5/2020).

Baca Juga:Bupati Bogor Minta Pusat Bikin Strategi Nasional Penanganan Covid

Dalam penanganan korban, tim medis juga melakukan sesuai SOP. Yakni korban dievakuasi oleh tim medis menggunakan alat pelindung diri (APD).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini