SuaraJatim.id - Rencana pembentukan panitia khusus (pansus) penanganan Covid-19 yang diusulkan lima fraksi di DPRD Kota Surabaya disebut tidak diperlukan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Dia menjelaskan alasan tersebut, karena rapat komisi-komisi DPRD selama ini dengan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dan pihak lain berlangsung aktif dengan sistem daring.
"Rapat itu memberi masukan, saran dan pendapat kepada pemerintah kota terkait penanganan Covid-19 atau pihak lain yang terkait. Pimpinan dan anggota komisi juga bisa menggali data-data dari pemkot atau pihak lain," katanya seperti dilansir Antara.
Adi mengemukakan, pada Selasa (5/5/2020), telah berlangsung rapat daring Komisi D yang membidangi kesehatan dengan PT Sampoerna dan Gugus Tugas Covid-19 terkait penanganan wabah Virus Corona di lingkungan Pabrik Sampoerna di Kedungbaruk, Rungkut, Surabaya.
Baca Juga:Risma Tak Transparan, 5 Fraksi DPRD Surabaya Mau Buat Pansus COVID-19
Penjelasan Adi tersebut berkaitan dengan usulan lima fraksi di DPRD Kota Surabaya untuk membentuk Pansus COVID-19 yang saat ini menjadi polemik. Sebagai Ketua DPRD, Adi juga telah menanggapi secara tertulis atas surat-surat dari kelima fraksi itu beberapa hari lalu.
Ia mengatakan DPRD mempunyai tiga fungsi yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Pansus biasanya dibentuk untuk fungsi legislasi, terlebih dulu lewat Badan Pembuat Perda. Sedang fungsi anggaran dijalankan oleh Badan Anggaran dan komisi-komisi.
Sedangkan untuk fungsi pengawasan, DPRD menjalankan melalui komisi-komisi, sebagaimana diatur dalam Tata Tertib di DPRD Kota Surabaya.
Menurut dia, kalau pengawasan memakai pansus, nantinya akan tumpang tindih, tabrakan dengan komisi-komisi yang tupoksinya jelas sekali diatur dalam Tata Tertib DPRD Surabaya.
Selain dengan rapat-rapat, lanjut dia, fungsi pengawasan di masa pandemi ini juga bisa dijalankan DPRD dengan melakukan inspeksi atau peninjauan lapangan.
Baca Juga:Pakai Hazmat, MCCC Surabaya Tuntut Pemkot dan Pemprov Setop Perselisihan
"Tentu saja, harus dengan protokol kesehatan yang baik di masa pandemi COVID-19," katanya. (Antara)