Takmir Masjid di Malang Pecah, Sholat Ied di Rumah atau Berjamaah di Masjid

Pemkot Malang tidak melarang sholat Idul Fitri berjamaah di lapangan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 20 Mei 2020 | 16:30 WIB
Takmir Masjid di Malang Pecah, Sholat Ied di Rumah atau Berjamaah di Masjid
Wali Kota Malang Sutiaji. (Antara)

Sutiaji menambahkan, kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menekankan agar Sholat Idul Fitri ditiadakan, utamanya pada wilayah zona merah penyebaran COVID-19, pada masing-masing wilayah.

Meskipun demikian, Sutiaji lebih menekankan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri diharapkan dilakukan di rumah masing-masing, dan masyarakat juga meniadakan agenda untuk melakukan takbir bersama, termasuk kegiatan lain yang berpotensi untuk mengumpulkan massa.

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah di wilayah Kota Malang, juga bertepatan dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang dimulai pada 17 hingga 30 Mei 2020.

Sehingga, diharapkan masyarakat bisa beribadah di rumah, dalam upaya menekan penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Kota Malang.

Baca Juga:Omesh dan Dian Ayu Sering Ribut di Masa Pandemi Corona

Di Kota Malang, tercatat hingga saat ini terdapat 27 kasus positif virus yang telah menjangkiti 213 negara atau kawasan tersebut. Dari 27 pasien positif COVID-19 di Kota Malang itu, sebanyak 12 orang telah sembuh, dan sisanya masih menjalani perawatan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini