Gaya Bak Polisi, Tukang Las di Banyuwangi Ploroti Duit Hartono Rp 30 Juta

Hartono awalnya tak curiga melihat Yoyok yang layaknya seperti polisi biasa hingga percaya beberapa kali meminjaminya uang hingga Rp 30 juta

Bangun Santoso
Jum'at, 22 Mei 2020 | 08:05 WIB
Gaya Bak Polisi, Tukang Las di Banyuwangi Ploroti Duit Hartono Rp 30 Juta
Tukang las ngaku polisi di Banyuwangi. (Foto: via Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur menangkap seorang pria mengaku sebagai polisi. Pria bernama lengkap Yoyok Hadi Kuscahyo, warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi itu juga memeras seorang warga.

Dari tampilan, pria ini kerap berdandan ala polisi sungguhan. Memakai kaus berlogo polri dan menenteng senjata jenis air soft gun.

Dia kerap tampil meyakinkan bak anggota polisi. Bahkan, dari sikap dan tata bicara layaknya seorang anggota.

Alhasil, uang puluhan juta rupiah berhasil dikantonginya. Modusnya terendus setelah korban curiga karena resah oleh perbuatan pelaku.

Baca Juga:Janji Bisa Loloskan CPNS, Polisi Gadungan Ditangkap Usai Tiga Tahun Buron

“Kejadian bermula pada Januari 2020 lalu, saat itu pelaku memperkenalkan diri dan mengaku sebagai seorang anggota Polri. Dia bercerita tentang pengalaman dan penugasannya di Timor-Timur. Saat itu, pelaku juga menggunakan atribut polisi serta membawa senjata air soft gun,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Kamis (21/5/2020).

Melihat gaya pelaku, korban bernama Hartono Subiyanto, warga Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore percaya dan tanpa curiga dengan gerak-geriknya. Karena terlihat meyakinkan, dengan mudah pelaku menguras uang korban.

“Pertama kali pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp 10 juta, dengan alasan untuk membelikan sepeda untuk anaknya. Kemudian, dia juga menjanjikan akan membantu keuangan yang ada di Surabaya senilai Rp 15 juta,” kata Kapolres.

“Pelaku juga sering meminta uang akomodasi untuk pelacakan orang di Surabaya dengan meminta uang secara tunai dan atau transfer mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta berulang kali,” tambahnya.

Kejadian ini terus berlanjut. Bahkan pelaku sering datang ke toko untuk meminjam mobil di showroom korban. Berbagai alasan dilakukan agar korban percaya dengan ucapannya.

Baca Juga:Mengaku dari Polda Jatim, 2 Polisi Gadungan Peras Pemilik Apotek di Gresik

“Sehingga ditotal kerugian materiilnya kurang lebih senilai Rp 30 juta,” katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini