Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu, Langsung Putar Balik

Pengendara motor sempat berusaha menutup telinga saat salah satu petasan bambu meledak.

Reza Gunadha | Rifan Aditya
Senin, 25 Mei 2020 | 15:05 WIB
Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu, Langsung Putar Balik
Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu (Instagram)

SuaraJatim.id - Video yang memperlihatkan seorang pengendara motor dihadang petasan bambu viral di media sosial. Rekaman itu diunggah oleh akun @dolanmagetan pada Minggu (24/5/2020).

Pengendara motor tersebut diduga sedang dalam perjalanan mudik. Ia terlihat membawa tas dan memakai masker.

Seorang warga meminta pengendara motor itu untuk putar balik dan kembali.

Diduga, warga menghadang orang untuk melintas jalan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga:Empat Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, Didenda Uang Total Rp75 Juta

"Ayo mas, gak bisa dikasih tahu," kata warga.

Setelah itu beberapa pemuda mulai menyalakan petasan bambu. Pengendara motor sempat berusaha menutup telinga saat salah satu petasan bambu meledak.

Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu (Instagram)
Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu (Instagram)

Alhasil, pengendara motor ini memilih putar balik. Ia lalu mengendarai motor dan menjauh dari lokasi tersebut. 

Akun @dolanmagetan menjelaskan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, Jawa Timur.

Warganet pun memberikan beragam respon atas video viral itu. Beberapa netizen merasa tindakan warga yang memasang petasan bambu terlalu berlebihan.

Baca Juga:Merinding, Sosok Nyi Roro Kidul Muncul di Nusa Dua Bali Berwujud Patung

"Kalau boleh tahu kalian yang melakukan begitu dapet apa?" komentar @jo.ny1348

"Parah kasian tuh udah nyampe kampung balik lagi ke kota," tulis @r1yanto.

Sementara warganet lain merasa lucu melihat reaksi pengendara motor yang menutup kuping padahal sedang memakai helm.

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, secara resmi telah melarang seluruh masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona jenis baru atau Covid-19 di Indonesia.

Juru bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati mengatakan akan ada dua jenis sanksi yang akan dikenakan bagi pelanggar mudik. Sanksi ini diberlakukan pada periode 24 April-7 Mei dan 7 Mei-31 Mei 2020.

"Terkait pemberian sanksi bagi pelanggar larangan mudik, pada tahap awal penerapannya, pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif," ujar Adita Irawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak