SuaraJatim.id - Seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jember ditangkap warga lantaran kepergok mencuri motor di Desa Gugut Kecamatan Rambipuji pada Rabu (3/6/2020).
Bocah berinisial MS (14) yang diketahui berasal dari Kecamatan Panti tersebut tertangkap warga saat ngumpet di dalam got yang berada di kawasan tersebut.
Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji menceritakan, mulanya tersangka bersama temannya RS mengendarai sepeda motor secara berboncengan.
"Ketika melihat sepeda motor korban, tersangka saat itu sedang di bonceng turun dan mengambil sepeda motor itu," katanya pada media Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com melalui telepon selulernya pada Jumat (05/06/2020).
Baca Juga:Tidur di Jalanan Usai Bebas dari Lapas, US Curi Motor Lagi di Gondomanan
Saat pelaku mengambil motor, kondisi kendaraan roda dua tersebut tidak terkunci dan terparkir di teras rumahnya.
"Namun saat hendak membawa pergi kendaraan tersebut, tersangka kepergok warga yang sedang melintas."
Kemudian, tersangka meninggalkan sepeda motor hasil curian itu dan bersembunyi di selokan.
"Dibantu warga, tersangka MS bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter Z hasil curiannya kemudian diamankan di Polsek Rambipuji oleh anggotanya, guna proses selanjutnya," katanya.
Sedangkan RS berhasil kabur saat berusaha ditangkap warga.
Baca Juga:Dibebaskan karena Corona Tapi Tak Punya Ongkos Pulang, Napi Curi Motor
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP. Sementara RS berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Meski begitu, lantaran pelaku masih di bawah umur pihak Polsek Rambipuji tidak melakukan penahanan.