SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Harianto (43) harus berurusan dengan aparat lantaran telah melakukan aksi penganiayaan terhadap Tri Purnami yang tak lain adalah mantan istri pelaku.
Aksi penganiayaan itu terjadi lantaran Harianto cemburu ketika melihat Tri sudah memiliki pacar bernama, Achmad Husaini (40).
“Penganiayaan ini terjadi di Jalan Dukuh Setro X, Tambaksari. Kejadian tersebut membuat kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Polisi yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap Harianto tak jauh dari lokasi penganiayaan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan seperti dilaporkan Berita Jatim, Jumat (5/6/2020).
Dari hasil penyidikan, Harianto tak sudi Tri sudah memiliki calon suami, sedangkan dirinya belum juga memiliki pasangan.
Baca Juga:Update Covid-19 Global 6 Juni: Salip Italia, Kasus di India Tertinggi Ke-6
"Motifnya memang cemburu karena istrinya sudah punya calon, sementara dia belum," kata dia.
Didik juga menjelaskan pasangan Husaini dan Tri ini awalnya melaju hendak pulang ke Jalan Dukuh Setro XI, Tambaksari. Hanya saja keduanya yang mengendarai sepeda motor ini sampai di Jalan Dukuh Setro X, Surabaya, langsung dihadang seseorang.
Tak banyak bicara, tersangka langsung menyerang kedua korban menggunakan tangan kosong. Korban tidak sempat melawan dan langsung ditinggal pergi sang mantan suami.
“Selanjutnya kedua korban dibawa warga ke RS. Sampai akhirnya keduanya kemudian melapor ke Polsek Tambaksari,” ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP. Dari kesaksian korban, ia dianiaya Harianto mantan suami korban Tri.
Baca Juga:Ngaku Tak Pernah Dinafkahi, Melliany Habis-habisan Digebuki Suami di Jalan
Tri dan Harianto sendiri sudah resmi bercerai. Namun, Tri memang lebih cepat menjalin hubungan dengan orang lain sementara tersangka belum mendapat pasangan.
- 1
- 2