Bocah 10 Tahun di Mojokerto Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Menurutnya, pasien C tidak memiliki riwayat sakit apapun.

Chandra Iswinarno
Minggu, 07 Juni 2020 | 15:10 WIB
Bocah 10 Tahun di Mojokerto Positif Covid-19 Tanpa Gejala
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetya. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Satu bocah berusia 10 tahun yang berasal dari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto dinyatakan positif Covid-19. Kepastian tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetya membenarkan, ada tambahan satu pasien positif Covid-19 di Kota Mojokerto.

“Pasien positif 20 hari ini adalah seorang bocah berjenis kelamin perempuan, inisial C, usia 10 tahun,” ungkapnya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Minggu (7/6/2020).

Menurutnya, pasien C tidak memiliki riwayat sakit apapun.

“Dalam 14 hari ke belakang, pasien C juga diketahui tidak mempunyai riwayat perjalanan. Di tracing, pasien C didiagnosa awal merupakan OTG (orang tanpa gejala),” katanya.

Baca Juga:Ratusan Anak-anak Positif Corona di Surabaya, Ditularkan Orangtua

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetya mengatakan, pasien positif 20 merupakan bagian dari keluarga pasien positif 09 yang sudah dinyatakan positif sebelumnya. “Pasien C sudah menjalani karantina di Rusunawa Cinde,” ungkapnya, Minggu (7/6/2020).

Masih kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mojokerto ini, pasien C tidak memiliki riwayat sakit apapun. Namun dari hasil swab yang keluar, pasien C terpapar Virus Corona lantaran ada empat anggota keluarganya yang sudah dinyatakan positif sebelumnya.

“Diagnosa awal merupakan OTG (Orang Tanpa Gejala). Pasien positif 20 sekarang sudah karantina di Rusunawa Cinde sejak dinyatakan rapidnya reaktif saat dilakukan tracing dari pasien positif 09. Namun hasil swab baru keluar kemarin dan dinyatakan pasien C positif,” katanya.

Gaguk menjelaskan, ada empat anggota keluarga pasien C yang juga sebelumnya dinyatakan positif dan menjalani perawatan di Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Cinde, Kecamatan Prajut Kulon, Kota Mojokerto. Yakni pasangan suami-istri (pasutri), 09 dan 10.

Pasien positif 10 yakni seorang perempuan, berinisial K dengan usia 55 tahun yang merupakan istri dari pasien positif 09. Pasien positif 09 merupakan penjual buah di Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto berjenis kelamin laki-laki, inisial M dan umur 59 tahun.

Baca Juga:Gawat! 2 Anak Positif Corona di Joyotakan Dititip ke Banyak Orang

Serta pasutri yang merupakan menantu dan anak dari pasutri pasien positif 09 dan 10. Yakni pasien positif 11 dan 12 yang tinggal dalam satu rumah yang sama dengan pasien positif 09 dan 10. Pasien positif 11 merupakan seorang laki-laki dengan inisial T, usia 38 tahun yang berprofesi wiraswasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini