SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan mengusulan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Rencananya usulan tersebut akan disampaikan dalam rapat yang akan digelar di Gedung Negara Grahadi, Minggu (7/6/2020) malam.
Risma beralasan, selama ini PSBB berdampak pada permasalahan ekonomi warga. Selain itu, dia juga mengklaim tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Pahlawan tersebut terus beranjak naik dari hari ke hari.
“Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kita tidak lakukan itu (perpanjangan PSBB), tapi protokol kesehatannya harus diperketat. Jadi, protokol itu harus dijalankan, karena ini menyangkut masalah ekonomi warga juga, jangan sampai kemudian dia tidak bekerja dan tidak bisa mencari makan,” kata Wali Kota Risma seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Minggu (7/6/2020).
Baca Juga:1.500 Pegawai PDAM Surabaya Resah, 3 Karyawan Dikabarkan Positif Covid
Risma mengaku, saat ini yang paling dikhawatirkan adalah karyawan hotel, restoran, mal dan pekerja lainnya yang terdampak PSBB ini. Apabila kondisinya terus seperti saat ini, dia menyatakan bukan tidak mungkin para karyawan bakal diberhentikan.
“Kan tidak mungkin membayar orang tapi nganggur, sedangkan hotel, restoran, mal dan toko-toko itu tidak ada income,” ujarnya.
Lantaran itu, meski nanti PSBB dilonggarkan, tetapi dia berjanji protokol kesehatannya terus diperketat. Termasuk di hotel, restoran, mal, warung dan berbagai bidang lainnya.
“Bahkan, nanti kita juga atur pembayarannya, cara menggunakan uang dan cara menerima uangnya itu,” ujarnya.
Selain itu, Risma berjanji mengupayakan menggelar rapid test massal, khusus bagi pegawai mal dan SPG-nya, pegawai minimarker, supermarket dan pegawai toko-toko yang ada di Surabaya.
Baca Juga:Surabaya Jadi Zona Bahaya Wabah Corona, Jalan Rungkut Menanggal Ditutup
Sehingga, apabila memasuki New Normal, warga yang akan membeli tidak khawatir lagi dan yakin bahwa pegawai mal dan toko itu sehat semuanya.
- 1
- 2