SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini takut warganya tak bisa mencari makan dan bekerja jika Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya Raya diperpanjang lagi. Dia ingin PSBB tidak diperpanjang
Usulan itu disampaikan dalam rapat yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, bersama Gubernur Jawa Timur, Minggu (7/6/2020) malam kemarin
Tri Rismaharini mengusulkannya karena sangat berdampak pada permasalahan ekonomi warga. Selain itu, tren kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Surabaya terus merangkak naik dari hari ke hari.
“Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kita tidak lakukan itu (perpanjangan PSBB), tapi protokol kesehatannya harus diperketat. Karena ini menyangkut masalah ekonomi warga juga. Jangan sampai kemudian dia tidak bekerja dan tidak bisa mencari makan,” kata Risma.
Baca Juga:Surabaya Raya Usul PSBB Wabah Corona Dihentikan
Risma mengaku yang paling dikhawatirkan adalah para pegawai hotel, restoran, mal, dan berbagai pegawai lainnya yang terdampak PSBB.
Apabila kondisinya terus seperti ini, bukan tidak mungkin para pegawai tersebut diberhentikan.
“Khan tidak mungkin membayar orang tapi nganggur. Sedangkan hotel, restoran, mal, dan toko-toko itu tidak ada income (pendapatan),” ia mengungkapkan.
Makanya, meskipun nanti PSBB itu dilonggarkan, tapi protokol kesehatannya harus terus diperketat termasuk di hotel, restoran, mal, warung, dan berbagai bidang lainnya.
“Bahkan, nanti kita juga atur pembayarannya. Cara menggunakan uang dan cara menerima uangnya itu,” ia menjelaskan.
Baca Juga:Gugus Tugas Jatim Sebut Ada Hasil Tes Swab Error Dari Dua PDP di Surabaya
Risma juga mengaku masih terus mengupayakan untuk menggelar rapid test massal khusus bagi pegawai mal dan SPG-nya, pegawai minimarket, supermarket, dan pegawai toko-toko yang ada di Surabaya.
- 1
- 2