SuaraJatim.id - Fotografer cabul, MH (36) memotret para model bugil di berbagai tempat. Tersangka biasanya melakukan sesi pemotretan dilakukan sendiri bersama modelnya.
Ada beberapa lokasi yang pernah digunakan, seperti di Tempat Penyimpanan Kayu (TPK), kamar hotel dan tepian sungai. Dia biasanya mendapatkan model dari teman fotografer maupun dari media sosial.
“Model-modelnya yang bugil itu dari usia 17 tahun sampai 21 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hadi Poerwanto , Minggu (14/6/2020).
Fotografer cabul, MH juga tidak pernah memberikan nafkah lahir batin ke istrinya. Padahal sang fotografer cabul ini sudah berhubungan intim dengan 3 model bugil.
Baca Juga:Fotografer Cabul Potret 25 Model Bugil Diperiksa Kejiwaannya
Fotografer cabul, MH (36) merupakan warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Kekinian fotografer cabul itu diperiksa kejiwaannya. Kini sang fotografer cabul ditetapkan jadi tersangka.
Di antara model bugilnya masih di bawah umur. Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan satu orang tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hadi Poerwanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa saksi sebanyak 18 model dan dua forografer.
Rencananya penyidik juga akan memanggil psikolog dan yang membeli gambar telanjang dari tersangka fotografer cabul.
Baca Juga:Fotografer Cabul Potret Bugil 25 Model Cantik, 1 Foto Dihargai Rp 100 Ribu
"Jadi kita juga akan periksa kejiwaan tersangka," ujarnya.