SuaraJatim.id - Seorang anak gadis menjadi budak seks ayah tiri selama bertahun-tahun. Anak itu diperkosa ayah tirinya sejak SD sampai usia 14 tahun.
Kejadian itu di Kediri, Jawa Timur. Nasib malang tersebut dialami MS (14). Akibat perbuatan ayah tirinya Iswahyudi (38).
Kini gadis MS mengalami trauma. Sementara tersangka telah diringkus polisi.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan, perbuatan tersangka terbongkar setelah korban yang tidak kuat menerima perlakuan ayah tirinya bercerita kepada saudaranya.
Baca Juga:Ayah di Kediri Jadikan Anak Tiri Budak Seks, Korban Dilarikan ke Rumah Aman
Akhirnya tersangka diringkus bersama barang bukti pakaian korban.
“Tersangka melakukan aksinya untuk memenuhi hasrat pribadinya,” ujar AKBP Miko Indrayana dalam pres rilis, Senin (15/6/2020).
Dalam pengakuanya, tersangka melakukan perbuatan tak terpuji itu di dalam rumah, saat istrinya pergi. Bahkan aksi asusila tersebut telah dilakukan berkali kali saat korban memasak di dapur.
“Yang terpenting adalah kesehatan korban. Kini korban berada di tempat yang aman. Kami juga akan mendatangkan ahli untuk membantu memulihkan traumanya,” imbuh Kapolres.
Sementara itu, saat ini tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polresta Kediri. Tersangka dijerat pasal 81 UURI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga:Dari Minta Foto Bugil, Guru Ngaji Jadikan Gadis Santri Budak Seks