Pemkab Tulungagung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah melaporkan temuan kepala Kala tersebut kepada Arkeolog BPCB Trowulan. Belum diketahui apakah ada rencana eskavasi sebagai upaya penyelamatan benda diduga cagar budaya. Selain itu, kesepakatan antara pemerintah dengan pemilik lahan juga menjadi pertimbangan lanjutan.
"Ekskavasi tergantung nanti hasil dari BPCB dan pihak yang punya tanah. Untuk perlindungan sebelum ada pengkajian, kita serahkan kepada pemilik tanah untuk keamanannya terus selanjutnya kita adakan pengkajian. Nantinya kita akan mencatat, register," kata Kasi Pelestarian Sejarah Purbakala Winarto.
Kontributor : Farian
Baca Juga:Kisah Warga Sragen Kumpulkan Ribuan Fosil Purbakala Bernilai Ratusan Juta