Utusan Gubernur Jatim: Bupati Jember Faida Lakukan Kesalahan Berat

Apa sanksi untuk Bupati Jember Faida?

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Juni 2020 | 16:26 WIB
Utusan Gubernur Jatim: Bupati Jember Faida Lakukan Kesalahan Berat
Bupati Jember Faida. (Beritajatim.com)

Helmi mengatakan, seharusnya TAPD bisa mengambil keputusan terkait permintaan DPRD Jember tersebut.

“Karena dia regulasinya ke sini mewakili bupati,” katanya.

“Karena dia sudah diutus bupati ke sini, kewenangan dia mutlak. Terserah dia. Jangan dia sudah diberi mandat, tapi masih menunggu-nunggu. Tidak bisa. Dia seharusnya sudah bisa memutuskan. Bupati dalam konsep APBD sebenarnya terserah TAPD, karena dia dapurnya. Masakan apapun dikasihkan bupati. Itu yang normal seperti itu,” kata Helmi.

Kenapa TAPD tidak bisa mengambil keputusan? “Takut sama bupatinya,” kata Helmi.

Baca Juga:TOK! Bupati Jember Faida Dinyatakan Bersalah Hambat Pembahasan APBD 2020

“Dewan itu hanya minta jaminan bahwa ketika saat pembahasan APBD, hak-hak dia diberlakukan. (Permintaan itu) wajar. Itu wajib. Tapi dia (Ketua TAPD Mirfano) tidak bisa menjamin itu. Ini deadlock sudah. Bukan semi lagi,” lanjut Helmi.

Dengan buntunya pertemuan ini, Helmi mengatakan, sudah tak ada pertemuan lagi. Rencananya, Mendagri Tito Karnavian akan datang ke Surabaya dan bertemu Gubernur Khofifah besok.

“Nanti kami tinggal melaporkan ke Mendagri, sanksi yang jalan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak