Pemain Putra Jaya Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Seumur Hidup, Ini Penjelasan Komdis PSSI Jatim

Komdis PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar.

Riki Chandra
Selasa, 06 Januari 2026 | 17:44 WIB
Pemain Putra Jaya Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Seumur Hidup, Ini Penjelasan Komdis PSSI Jatim
Pelanggaran berat yang dilakukan pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Komdis PSSI Jatim jatuhkan hukuman seumur hidup atas kekerasan pemain.

  • Insiden terjadi pada laga Liga 4 Jatim di Bangkalan.

  • Sanksi berupa larangan seumur hidup dan denda Rp2,5 juta.

     

SuaraJatim.id - Komdis PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar.

Pemain muda itu terbukti melakukan tindakan kekerasan dalam pertandingan Liga 4 Jawa Timur. Keputusan tegas ini diambil menyusul insiden penendangan yang menyebabkan pemain Perseta 1970 Tulungagung mengalami luka parah.

Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, menyatakan hukuman berat tersebut dijatuhkan usai pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menilai perbuatan Hilmi termasuk pelanggaran serius terhadap Kode Disiplin PSSI.

Tindakan itu dinilai mencederai prinsip sportivitas dan keselamatan pemain di lapangan.

“Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat, sehingga Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” kata Makin, Selasa (6/1/2026).

Insiden yang menjadi dasar putusan Komdis PSSI Jatim tersebut terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026.

Laga antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung itu digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (5/1/2026).

Dalam penjelasannya, Makin mengungkapkan bahwa putusan Komdis PSSI Jatim menyatakan Muhammad Hilmi Gimnastiar terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.

Pelanggaran tersebut terjadi setelah Hilmi menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, yang mengakibatkan korban mengalami luka parah pada bagian dada.

Selain hukuman larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup, Komdis PSSI Jatim juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp2,5 juta. Denda tersebut diberikan sesuai ketentuan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI yang mengatur sanksi finansial atas pelanggaran disiplin berat.

Makin menegaskan bahwa keputusan ini tidak semata-mata bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi seluruh pemain agar menjaga sikap dan perilaku selama pertandingan. Menurutnya, sepak bola harus menjunjung tinggi nilai sportivitas dan keselamatan semua pihak yang terlibat.

“Komdis berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola Jawa Timur untuk menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan pemain,” ucapnya.

Komdis PSSI Jatim juga menyampaikan bahwa terhadap putusan tersebut masih terbuka peluang upaya banding sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam Kode Disiplin PSSI. Meski demikian, pihaknya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi karena dapat mencederai prinsip fair play dalam sepak bola nasional.

"Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama, ini sepak bola bukan bela diri," ujarnya.

Dengan putusan ini, Komdis PSSI Jatim menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah kompetisi sepak bola di Jawa Timur. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini