Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut

Kejati Jatim menetapkan mantan Dirut KBS berinisial CA sebagai tersangka korupsi keuangan senilai Rp10,2 miliar

Wakos Reza Gautama
Rabu, 22 Juli 2026 | 08:30 WIB
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD KBS) berinisial CA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Kejati Jatim menetapkan mantan Dirut KBS berinisial CA sebagai tersangka korupsi keuangan senilai Rp10,2 miliar pada Selasa (21/7/2026).
  • CA diduga memerintahkan pencairan dana perusahaan secara fiktif untuk kepentingan pribadi dengan memalsukan dokumen pertanggungjawaban operasional.
  • Akibat tindakan tersebut, fasilitas kebun binatang dan perawatan satwa di KBS menjadi terbengkalai serta tersangka kini ditahan.

SuaraJatim.id - Kebun Binatang Surabaya (KBS) telah lama menjadi ikon kebanggaan warga Kota Pahlawan. Namun, di balik keriuhan pengunjung dan suara satwa, tersimpan sebuah rahasia gelap yang kini dibongkar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sebuah skandal korupsi besar diduga telah menggerogoti jantung finansial taman satwa legendaris ini selama bertahun-tahun.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim resmi menetapkan CA, mantan Direktur Utama PD Taman Satwa KBS periode 2016–2024, sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang merugikan negara hingga Rp10,2 miliar.

Kasus yang mencakup periode panjang dari 2013 hingga 2024 ini mengungkap bagaimana kekuasaan disalahgunakan di balik meja direksi.

Baca Juga:Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi

CA diduga kuat memerintahkan bawahannya di Departemen Accounting and Finance untuk mengeluarkan dana perusahaan demi kepentingan pribadi.

Agar terlihat legal, dokumen pertanggungjawaban pun disulap sedemikian rupa. Seolah-olah, miliaran rupiah tersebut mengalir untuk kebutuhan operasional harian kebun binatang.

Mirisnya, pada periode 2023–2024, pengeluaran kas yang diduga tidak sah ini disebut-sebut tetap berjalan mulus berkat restu atau persetujuan dari jajaran direktur lainnya.

"Dana tersebut diduga digunakan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, bersifat fiktif, serta untuk kepentingan pribadi tersangka," ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja, Selasa (21/7/2026).

Dampak dari hilangnya Rp10,2 miliar ini bukan sekadar angka di atas kertas. Efek dominonya terasa nyata hingga ke dalam kandang-kandang satwa.

Baca Juga:MAKI Geruduk Kejati Jatim Usai Temuan Emas dan Uang Diduga Milik Jampidsus, Ini Tuntutannya

Audit sementara BPKP Jawa Timur tidak hanya menemukan kerugian finansial, tetapi juga potret buram kondisi operasional KBS.

Fasilitas yang mulai tidak terawat hingga perawatan satwa yang dinilai tidak optimal menjadi saksi bisu betapa anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan makhluk hidup justru berbelok arah.

Perjalanan CA kini berakhir di balik jeruji besi. Penyidik telah menjebloskannya ke Cabang Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 603 subsider Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023, juncto UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak