- KA Wijaya Kusuma menabrak sedan di Jember pada Sabtu dini hari, menyebabkan pengemudi mengalami luka berat.
- Insiden tersebut mengakibatkan perjalanan kereta terlambat 104 menit karena pemeriksaan lokomotif serta evakuasi kendaraan.
- KAI Daop 9 memastikan seluruh penumpang selamat dan memberikan service recovery kepada mereka.
SuaraJatim.id - Perjalanan KA Wijaya Kusuma relasi Cilacap-Ketapang mengalami keterlambatan hingga 104 menit setelah tertemper mobil sedan di perlintasan sebidang KM 176+585 JPL 108, petak jalan Tanggul-Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (5/9/2026) dini hari.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.53 WIB. Insiden bermula ketika sebuah mobil melintas dari arah selatan ke utara di perlintasan sebidang saat rangkaian KA Wijaya Kusuma melaju.
"Kami menyesalkan atas terjadinya insiden temperan antara KA Wijaya Kusuma dengan kendaraan di perlintasan sebidang KM 176+585 JPL 108 petak jalan Tanggul-Bangsalsari," kata Cahyo melansir ANTARA.
Berdasarkan laporan masinis, kendaraan tersebut tidak berhenti terlebih dahulu sebelum melintasi perlintasan. Masinis KA Wijaya Kusuma telah membunyikan suling atau klakson lokomotif beberapa kali. Namun, jarak yang sudah terlalu dekat membuat kecelakaan tidak dapat dihindari.
Baca Juga:Kecelakaan di Simpang Kembang Ijo Tuban: Nyawa Gadis 19 Tahun Melayang
Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian diterima Pusat Pengendali Operasi Daop 9 Jember dari masinis. Petugas stasiun terdekat bersama Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) langsung menuju lokasi untuk mengamankan jalur dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi mobil bernama Wawan (45), warga Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari, mengalami luka berat. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Bangsalsari untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara proses penyelidikan dan identifikasi korban dilakukan oleh Polsek Bangsalsari sesuai prosedur yang berlaku.
KA Sempat Berhenti
Akibat insiden tersebut, KA Wijaya Kusuma sempat berhenti untuk menjalani pemeriksaan lokomotif. Petugas juga melakukan evakuasi kendaraan yang tertemper agar tidak mengganggu jalur perjalanan kereta api.
Baca Juga:Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan
Cahyo memastikan seluruh penumpang, awak sarana, dan petugas kereta api dalam kondisi selamat.
"KA Wijaya Kusuma sempat terhenti dan mengalami keterlambatan selama 104 menit untuk dilakukan pemeriksaan lokomotif dan evakuasi mobil sehingga tidak menghalangi jalur kereta api. Seluruh penumpang, awak sarana serta petugas kereta api dalam kondisi selamat," ujarnya.
Sebagai bentuk permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan, KAI Daop 9 Jember memberikan service recovery kepada seluruh penumpang KA Wijaya Kusuma sesuai ketentuan yang berlaku.
KAI memastikan perjalanan kereta api tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan kepada penumpang.
KAI Ingatkan Aturan Perlintasan
Cahyo kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan.