Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu, membantah dakwaan pemerasan dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam sidang perdana di Tipikor Surabaya.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026). Gatut membantah tuduhan pemerasan dan gratifikasi yang didakwakan kepadanya serta menyatakan akan mengikuti proses pembuktian dalam persidangan. ANTARA/HO - Kuasa Hukum GS
Baca 10 detik
  • Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu membantah dakwaan pemerasan dan gratifikasi pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (4/9/2026).
  • JPU KPK mendakwa Gatut menerima uang sekitar Rp3,24 miliar dari pejabat OPD serta gratifikasi senilai Rp2,9 miliar.
  • Gatut menyatakan tidak mengajukan eksepsi dan akan membuktikan ketidaksesuaian keterangan saksi melalui proses persidangan selanjutnya.

SuaraJatim.id - Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

SURABAYA – Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo membantah tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang didakwakan kepadanya dalam perkara dugaan korupsi.

Bantahan itu disampaikan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (4/9/2026).

Gatut menyampaikan bantahan tersebut melalui rekaman video yang diterima awak media di Tulungagung setelah jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan terhadap dirinya dan terdakwa lainnya.

Baca Juga:Apes! Niat Kencan Lewat Aplikasi OMI, Remaja Blitar Malah Masuk Jebakan Komplotan Pemeras

Menurut Gatut, sejumlah keterangan saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tidak menggambarkan fakta yang sebenarnya.

"Ada beberapa BAP dari saksi yang tidak sesuai dengan fakta yang ada karena menganggap saya memeras atau melakukan gratifikasi," kata Gatut.

Ia mencontohkan keterangan terkait kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Menurut Gatut, kegiatan tersebut merupakan agenda resmi pemerintah daerah sehingga bantuan sosial dan santunan anak yatim yang disalurkan dalam kegiatan itu tidak semestinya dikategorikan sebagai gratifikasi.

"Uang bantuan dan santunan itu saya serahkan bersama Wakil Bupati atas nama Pemkab Tulungagung. Nilainya saja saya tidak tahu, tetapi itu dikatakan gratifikasi," ujarnya.

Gatut menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum dan menghormati persidangan sebagai forum pembuktian. Ia juga menyatakan akan mengambil langkah hukum apabila dalam persidangan ditemukan keterangan saksi yang menurutnya tidak sesuai fakta.

Baca Juga:KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

"Kalau ada saksi yang memberikan kesaksian palsu, saya tidak terima. Akan saya laporkan ke aparat penegak hukum," katanya.

Gatut juga mengaku tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa. Ia menyerahkan strategi pembelaan kepada tim penasihat hukumnya.

Didakwa Terima Rp3,24 Miliar

Sementara itu, dalam sidang perdana di Ruang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, JPU KPK membacakan dakwaan terhadap Gatut Sunu Wibowo dan terdakwa lainnya, Dwi Yoga Ambal.

Jaksa mendakwa Gatut melakukan pemerasan terkait jabatan serta menerima gratifikasi. Berdasarkan surat dakwaan, Gatut disebut memperoleh uang sekitar Rp3,24 miliar dari sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Menurut jaksa, uang tersebut diperoleh melalui penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan jabatan terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak