- Polres Bojonegoro melarang seluruh peserta pengesahan Pagar Nusa melakukan konvoi pada Minggu, 6 September 2026.
- Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty meminta peserta tidak membawa barang berbahaya dan mematuhi aturan lalu lintas.
- Ketua PC PSNU Pagar Nusa Bisri Choiron menyatakan siap mendukung imbauan kepolisian demi menjaga kondusivitas daerah.
SuaraJatim.id - Pengesahan warga baru PSNU Pagar Nusa di Kabupaten Bojonegoro yang dijadwalkan berlangsung Minggu (6/9/2026) diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan sekaligus menjaga kondusivitas daerah.
Menjelang kegiatan tersebut, Polres Bojonegoro mengingatkan seluruh peserta agar mengedepankan disiplin dan ketertiban. Peserta juga dilarang melakukan konvoi maupun arak-arakan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty mengatakan, kelancaran pengesahan tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan acara, tetapi juga bagaimana seluruh peserta mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Jangan ada konvoi, arak-arakan,” tegas Yenni melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Sabtu (5/9/2026).
Baca Juga:Sok Jagoan Cari Musuh, Oknum Pesilat Pagar Nusa di Surabaya Tertunduk Diamankan Polisi
Menurut dia, keluarga besar Pagar Nusa diharapkan dapat menunjukkan kedewasaan dalam berorganisasi dengan mengedepankan disiplin, tanggung jawab, dan sikap saling menghormati.
Polisi juga mengingatkan peserta untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta tidak menggunakan knalpot brong selama mengikuti kegiatan.
“Kami mengajak seluruh anggota Pagar Nusa maupun seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” ujar Yenni, yang merupakan kapolres perempuan pertama di Bojonegoro.
Selain larangan konvoi dan arak-arakan, peserta diminta tidak membawa senjata tajam, petasan, minuman keras, maupun barang berbahaya lainnya. Peserta juga diimbau tidak mudah terprovokasi agar potensi gesekan dapat dicegah.
Yenni menegaskan kepolisian akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:Kronologi Pesilat di Banyuwangi Tewas Diduga Dikeroyok, 5 Orang Diperiksa
“Saya harap peserta maupun masyarakat segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan kepada Polsek terdekat, panitia, atau petugas keamanan di lokasi,” katanya.
Ia menilai koordinasi antara panitia, peserta, masyarakat, dan aparat keamanan menjadi kunci agar seluruh rangkaian pengesahan dapat berjalan aman dan tertib.
Pagar Nusa Siap Ikuti Imbauan Polisi
Ketua PC PSNU Pagar Nusa Bojonegoro Bisri Choiron menyatakan pihaknya siap mendukung imbauan kepolisian. Ia meminta seluruh warga Pagar Nusa yang mengikuti pengesahan menaati aturan dan menjaga ketertiban.
“Semoga Bojonegoro tetap aman dan kondusif, karena damai itu indah,” kata Bisri.
Ia berharap pengesahan warga baru tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga dapat menunjukkan komitmen Pagar Nusa dalam menjaga persaudaraan dan kedamaian di tengah masyarakat.