Kronologi Pesilat di Banyuwangi Tewas Diduga Dikeroyok, 5 Orang Diperiksa

Kematian pesilat berinisial AYP (20), warga Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Banyuwangi masih menjadi tanda tanya.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 23 April 2024 | 22:45 WIB
Kronologi Pesilat di Banyuwangi Tewas Diduga Dikeroyok, 5 Orang Diperiksa
Ilustrasi pengeroyokan ustadz. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Kematian pesilat berinisial AYP (20), warga Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Banyuwangi masih menjadi tanda tanya.

Informasi yang diterima perguruan Pagar Nusa (PN), korban diduga tewas dikeroyok pesilat lainnya.

Humas PC Pagar Nusa Banyuwangi Rizki Alfian Restiawan membenarkan korban merupakan anggotanya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/4/2024).

"Benar, korban meninggal tersebut memang anggota kami. Korban meninggal diduga dikeroyok," kata Rizki dilansir dari Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:Turis Jatuh ke Jurang, Spot Foto Favorit di Kawah Ijen Ini Ditutup

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang didapatkannya, awalnya korban diajak duel di daerah Tegaldlimo.

"Hasil komunikasi dengan anggota dan sejumlah saksi, benar ada duel antara AYP dan salah satu anggota perguruan silat lain," kata Rizki.

Korban kemudian berangkat ke tempat yang telah ditentukan bersama dengan dua orang temannya.

Namun, ketika sampai di Kecamatan Tegaldlimo, ternyata korban telah ditunggu oleh anggota perguruan lain dengan jumlah lebih banyak.

"Awalnya duel, tapi keterangan saksi ternyata korban dikeroyok dan tumbang dengan kondisi penuh bekas pukulan serta tendangan," ungkapnya.

Baca Juga:Ngeri! Jalan di Gumitir Retak, Jalur Jember-Banyuwangi Berpotensi Terputus

"Katanya dipukuli dan diinjak-injak oleh lima orang atau lebih. Itu yang sedang kami dalami," tambahnya.

Rizki menyampaikan, korban mengalami sejumlah luka. Darah keluar dari wajah hingga mulutnya hingga kondisinya lemas.

Pihak perguruan silat Pagar Nusa memasrahkan proses hukum kepada Polresta Banyuwangi. "Yang pasti seluruh perguruan sepakat untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang berlaku," kata Rizki.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega mengatakan, telah memeriksa lima orang. "Lima orang saksi sudah kami periksa, seluruhnya masih kami mintai keterangan," kata Andrew Vega.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini