Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar

Kejari Jember menetapkan MZL, YAS, dan NDP sebagai tersangka korupsi Bank Jatim Capem Kalisat

Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 Juli 2026 | 08:37 WIB
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menahan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Bank Jatim Capem Kalisat periode 2023–2025, dengan kerugian negara mencapai Rp3 miliar. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Kejari Jember menetapkan MZL, YAS, dan NDP sebagai tersangka korupsi Bank Jatim Capem Kalisat pada 22 Juli 2026.
  • Tersangka MZL sebelumnya sengaja membakar kantor bank atas perintah YAS dan NDP untuk menghilangkan barang bukti korupsi.
  • Kasus korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar tiga miliar rupiah dan kini sedang dalam tahap pelacakan aset.

SuaraJatim.id - Pepatah sepandai-pandai membungkus bangkai, baunya akan tercium juga tampaknya sangat pas menggambarkan akhir perjalanan tiga sekawan di Jember ini.

Alih-alih menikmati hasil jarahan, trio tersangka berinisial MZL, YAS, dan NDP kini harus menghadapi dinginnya jeruji besi setelah skandal korupsi dan aksi nekat mereka terbongkar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Bank Jatim Capem Kalisat periode 2023–2025.

Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp3 miliar yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik, diduga menguap masuk ke kantong pribadi.

Baca Juga:Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut

Salah satu tersangka, MZL, rupanya telah lebih dulu mendekam di penjara. Bukan karena korupsi, melainkan karena aksi pembakaran kantor bank tersebut.

“Ada unsur kesengajaan yang dilakukan MZL untuk membakar kantor bank daerah tersebut. Ia mencoba menghilangkan barang bukti atas perintah YAS dan NDP,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadyn, Rabu (22/7/2026) sore.

Aksi nekat membakar kantor itu ternyata menjadi senjata makan tuan. Meski MZL sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara untuk kasus pembakaran, penyidik jaksa tidak berhenti di sana.

Mereka terus mengendus motif di balik api tersebut hingga akhirnya menemukan lubang besar di kas bank sebesar Rp2,9 miliar.

Kepala Kejari Jember menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui proses panjang, mulai dari penyelidikan hingga ekspose gelar perkara.

Baca Juga:Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi

Untuk memastikan angka kerugian yang akurat, Kejari menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

“Estimasi sementara dari BPKP mencapai Rp3 miliar. Kami juga sudah menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen, aset tanah, hingga sejumlah uang yang telah dikembalikan,” tambah Yadyn.

Kini, tim penyidik masih berfokus melacak aliran dana haram tersebut (asset tracing). Jaksa menduga kuat adanya kemungkinan pihak lain yang ikut mencicipi uang negara tersebut.

Dua tersangka, YAS dan NDP, mulai menjalani masa penahanan sejak 22 Juli di Lapas Kelas IIA Jember, menyusul MZL yang sudah lebih dulu di sana.

Mereka kini dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman yang tak main-main. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak