SuaraJatim.id - Pije, Pembakar mobil Via Vallen ternyata mabuk miras saat diperiksa polisi. Bahkan polisi harus tunggu Pije tidak mabuk untuk diperiksa.
Kekinian, Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur menetapkan status tersangka ke Pije. Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo, Rabu mengatakan Pije saat ini sudah ditahan.
"Kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo.
Pije ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh petugas.
Baca Juga:Mobil Via Vallen Dibakar Fans setelah Bikin Video Klip Terbaru, Ada Apa?
"Kami berhasil meminta keterangan tersangka setelah pengaruh minuman keras yang dikonsumsi tersangka mulai menurun," katanya.
Ia menjelaskan, kami juga memeriksa sejumlah orang saksi dan juga keterangan dari kamera pengintai yang mengarah ke pelaku.
"Pelaku beralamat di Sumatera Utara dan selama ini tinggal di wilayah Cikarang, Jawa Barat," katanya.
Ia mengatakan, beberapa barang bukti juga berhasil disita oleh petugas di antaranya adalah botol yang diduga digunakan untuk menyimpan bensin, korek api, dan juga rekaman CCTV.
"Di dalam tas milik pelaku, petugas juga menemukan beberapa peralatan yang digunakan dukun seperti bambu kuning dan jenglot," katanya.
Baca Juga:Best 5 Oto: Toyota Alphard Via Vallen Dibakar, Isi Garasi dr Terawan
Sebelumnya pada Selasa (30/6/2020) Sekitar pukul 03.00 WIB mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur dibakar orang tidak dikenal.
- 1
- 2