SuaraJatim.id - Jajaran Unit Perlindungan dan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar telah menangkap I MD Y alias De Onte (54), mertua yang memperkosa menantunya NMS (14).
Terbongkarnya kasus ini, tersangka ternyata merupakan saudara sepupu ayah korban yang juga seorang Jro Mangku.
"Ya Ayah korban dan pelaku adalah kakak adik sepupu. Pelaku ini seorang Jro Mangku," katanya seperti dilaporkan Berita Bali--jaringan Suara.com, Rabu kemarin.
Menurutnya, korban selama ini kehidupannya sangat memprihatinkan, berbeda dengan remaja lain yang memiliki orang tua. Selama ini, korban ditinggal pergi oleh ayah kandungnya yang sudah 3 kali menikah dan kini berdomisili di Jawa.
Sedangkan korban sendiri merupakan anak dari istri dari kedua ayahnya. Selama tinggal di Denpasar, kehidupan korban bersama ibunya terbilang sederhana. Ibunya hanya bekerja sebagai asisten rumah tangga, dan cuma mengandalkan gaji pas-pasan. Padahal korban sendiri dalam keadaan hamil besar. Kehamilan remaja itu akibat diperkosa oleh sepupunya sendiri yang juga ayah pelaku, I MD Y.
Setelah bayinya lahir pertengahan Maret 2020, kedua remaja itu dinikahkan secara sah, tapi keduanya pisah meski tinggal satu rumah.
Nahasnya sebulan melahirkan, korban kembali diperkosa mertuanya, I MD Y. Perkosaan terjadi pada Rabu (29/4) lalu sekitar pukul 03.00 WITA dini hari di rumah Jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan.
Pelaku diduga menyetubuhi korban dengan paksa pada saat korban sedang tidur sendiri di kamarnya. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku namun perkosaan itu tetap terjadi.
"Sekali yang berhasil. Tapi sebelumnya korban sudah curiga dengan upaya pelaku mendekati korban. Ada dua kali aksi pelaku agak aneh saat masuk kamar korban," tambah Anggreni.
Dia mengatakan, kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban berkonsultasi soal bayi yang dikandungnya ke sebuah Puskesmas di Denpasar Selatan.
"Kejadian ini terungkap setelah korban curhat sama konselor puskesmas tempat dia periksa kandungan. Konselor langsung lapor ke kami P2TP2A Denpasar. Kami langsung laporkan ke Polresta Denpasar," kata Angreini.