Berharap Aksinya Viral, Youtuber Asal Sampang Ini Malah Ditangkap Polisi

Abdullah, lelaki 30 tahun itu ditangkap polisi usai videonya viral di media sosial

Bangun Santoso
Selasa, 14 Juli 2020 | 09:32 WIB
Berharap Aksinya Viral, Youtuber Asal Sampang Ini Malah Ditangkap Polisi
Youtuber di Sampang ditangkap polisi. (Suarajatimpost.com)

SuaraJatim.id - Abdullah, pria asal Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur tak pernah menyangka bakal dijemput paksa oleh polisi akibat aksinya yang ia unggah di akun Youtube-nya. Ia dijemput polisi pada Sabtu (11/7/2020).

Pria umur 30 tahun tersebut diringkus Polres Sampang akibat videonya yang menyiksa biawak sembari berputar-putar di jalan raya. Kemudian aksinya itu viral di media sosial.

Dalam konferensi pers, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra melalui Waka Polres Kompol Mukhamad Lutfi menjelaskan, bahwa pelaku melanggar lalu lintas dan berbahaya bagi pengguna jalan.

"Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui bahwa saat pulang dari Sampang Kota, dan setibanya di Kecamatan Kedungdung, pelaku menemukan biawak dan langsung diambil untuk dibuat mainan sekalian di-vidio untuk dimasukkan ke akun Youtube-nya," ujar Wakapolres Sampang, Mukhamad Lutfi sebagaimana dilansir Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com), Senin, (13/7/2020).

Baca Juga:Miris! Bintang Youtube Meninggal saat Hamil, Penyebabnya Belum Diketahui

Menurut Lutfi, hal itu dilakukan oleh pelaku agar lebih menarik perhatian dari penggemar serta menambah subscriber akun Youtubenya.

"Sedangkan dalam proses hukum Abdullah sendiri dapat dijerat dengan pasal 302 Ayat 1 KUHP dengan kurungan 3 bulan, dan karena Abdullah kooperatif dan mau minta maaf, maka tidak ditahan," ucap Lutfi.

Dalam konferensi pers itu, pelaku (Abdullah) yang sehari-hari berjualan pentol meminta maaf. Ia mengaku tidak ada niat untuk menyiksa hewan, dia hanya membuat sensasi di akun Youtubenya saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini