Alasan Demi Mudik, Eva Ajak Rekannya Layani Threesome Pria di Hotel

Perempuan 24 tahun ini bersama temannya, Imas Sariyantin menerima tawaran tamu untuk berhubungan intim secara threesome.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 15 Juli 2020 | 11:21 WIB
Alasan Demi Mudik, Eva Ajak Rekannya Layani Threesome Pria di Hotel
Ilustrasi--penggerebekan pasangan mesum. [Ungkap.id]

SuaraJatim.id - Seorang wanita bernama Eva Yusnita Lubis mengaku menyanggupi permintaan pria hindung belang untuk berhubungan seksual secara threesome lantaran beralasan sedang membutuhkan uang untuk pulang ke kampung halamannya.

Perempuan 24 tahun ini bersama temannya, Imas Sariyantin menerima tawaran tamu untuk berhubungan intim secara threesome.

Melansir dari Beritajatim.com, hal itu tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Selasa (14/7/2020) kemarin.

Dalam dakwaan, terdakwa Eva diancam pidana dalam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Pasal 296 KUHPidana. Bunyi dari pasal itu, yakni, barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

Baca Juga:Ladeni Pasutri hingga Gay, Mahasiswa MH Gaet Pelanggan Pakai Video Porno

Sidang yang digelar secara tutup di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, mengagendakan keterangan saksi Bimo Sakti selaku tamu yang memboking terdakwa.

“Tadi saksi dari Bimo tapi yang bersangkutan tidak datang, karena berada di luar kota. Jadi keteranganya tadi dibacakan oleh jaksa,” kata M. Fadli Rachmad selaku penasehat hukum terdakwa saat dikonfirmasi usai persidangan.

Untuk diketahui, Eva nekat menjual diri hanya gara-gara butuh uang untuk pulang kampung. Ia menerima kencan threesome dengan seseorang di Surabaya.

Setibanya di Surabaya, Eva dan Imas Sariyantin melayani hubungan seksual tamunya di hotel sekitar di Jalan Wali Kota Mustajab. Tamu bernama Bimo Sakti membayarnya Rp1,5 juta.

Baca Juga:Tawarkan Mandi Kucing dan Threesome ke Suami - Istri, Mahasiswa Dibekuk

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak