Aksi Tolak Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok

Bentrokan terjadi setelah mahasiswa memblokir jalan menuju Kota Gresik.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 16 Juli 2020 | 13:44 WIB
Aksi Tolak Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok
Sejumlah mahasiswa dari PMII menggelar aksi demonstrasi menolak Omnimbuslaw di depan kantor Pemkab Gresik, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020). [Suara.com/Amin Alamsyah]

SuaraJatim.id - Ratusan mahasiswa yang melakukan aksi penolakan Omnibus Law di Kabupaten Gresik berujung bentrok dengan aparat kepolisian, Kamis (16/7/2020).

Satu peserta aksi sempat diamankan oleh aparat meski kemudian dilepaskan kembali.

Pantauan kontributor Suara.com, mahasiswa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Gresik semula melakukan aksi damai.

Bahkan Wakil Bupati Gresik Moh Qosim sempat menemui pendemo.

Baca Juga:Keterlaluan! Perangkat Desa di Gresik Setubuhi Anak Yatim di Kuburan

Wabup Gresik menyepakati tuntutan mahasiswa yang menolak Omnibus Law karena dianggap merugikan buruh dan pelajar.

Bahkan ia menandatangani pakta integritas yang disediakan oleh demonstran. Namun di sini letak pemincu bentroknya.

Pemkab Gresik menolak memberikan stempel kelembagaan terhadap dokumen yang diajukan mahasiswa.

Sehingga membuat demontran kecewa dan melakukan pemblokiran jalan.

Aksi blokir jalan membuat polisi ketar-ketir. Sebab mengakibatkan jalanan menuju Kota Gresik macet total.

Baca Juga:Divonis Positif Corona, Warga di Gresik Malah Berkeliaran Bikin Geger Warga

Dalam hitungan menit, polisi akhirnya berhasil menarik mundur para demonstran yang memblokir jalan.

Namun dalam momen itu, seorang demonstran sempat diamankan dan dibawa keluar barisan.

Peserta aksi itu sempat mendapat pukulan dari aparat.

Bahkan kontributor Suara.com sempat dilarang mengambil gambar aksi oleh polisi yang berpakaian sipil. Mengancam akan melaporkan ke atasannya.

Sementara itu Korlap Aksi Nasihul Amin menuturkan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang ingin mengesahkan RUU Cilaka atau Omnibuslaw.

Mahasiswa menilai Omnibsu Law syarat akan kepentingan pemodal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak