SuaraJatim.id - PDI Perjuangan resmi memberikan tiket ke Hanindhito Pramono menjadi calon bupati Kediri dari PDIP. Hal itu diumumkan PDIP, termasuk bersama 5 daerah lain.
DPP PDI Perjuangan akan mengumumkan rekomendasi Pilkada Serentak 2020, hari ini Jumat (17/7/2020). Ada enam rekomendasi yang akan diserahkan pada hari ini.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono mengatakan kali ini rekomendasi akan diberikan untuk enam daerah.
“Calon-calon yang menerima rekomendasi akan diundang ke Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur,” kata Deni kepada wartawan seperti yang dilansir BeritaJatim.com, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga:Dapat Restu Maju Pilwalkot Solo, Gibran: Terima Kasih Ibu Megawati
Dengan diberikannya 6 (enam) rekomendasi baru ini, total PDIP sudah memberikan 10 rekomendasi dari 19 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak di Jawa Timur pada Desember 2020.
Empat daerah yang telah mendapatkan rekomendasi sebelumnya adalah: Kabupaten Ngawi untuk Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko, Kabupaten Malang untuk Sanusi-Didik Gatot Subroto, Sumenep untuk Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan Banyuwangi untuk Ipuk Fiestiandani-Sugirah.
Sedangkan untuk rekomendasi yang diumumkan hari ini adalah Hanindhito Pramono-Dewi Maria Ulfa (Kabupaten Kediri), Rijanto-Marhaenis (Kabupaten Blitar), Santoso-Tjutjuk Sunaryo (Kota Blitar), Pungkasiadi-Titik Masudah (Kabupaten Mojokerto), M Nur Arifin-Syah Natanegara (Kabupaten Trenggalek) dan Raharto Teno- M Hasjim Ashari (Kota Pasuruan).
Megawati mengumumkan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diagendakan memberikan arahan dalam pengumuman tahap kedua nama-nama 45 calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di Pilkada Serentak 2020. Rencananya, pengumuman itu akan dimulai pukul 14.00, Jumat (17/7).
Baca Juga:Dipanggil Jokowi, Purnomo Diberitahukan Hal ini soal Pencalonan Gibran
Menurut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dalam acara pengumuman ini, DPP PDI Perjuangan menggelarnya melalui telekonferensi. Nantinya para fungsionaris DPP PDIP diminta untuk hadir di kantor pusat partai tersebut, sedangkan pengurus DPD atau DPC sudah bergabung dalam aplikasi yang sudah disediakan pada pukul 13.30.
- 1
- 2