Uang Mahar Rp50 Ribu, Pejabat Desa 2 Kali Nikahi Siswi SD Seusai Dicabuli

Untuk nikah siri itu nikah keyakinan. Saya yang nuntun, sebab nikah yang saya lakukan bukan syariat yang harus diikuti. Pertama kali nikah maharnya Rp 50 ribu, ujar S.

Agung Sandy Lesmana
Minggu, 19 Juli 2020 | 13:06 WIB
Uang Mahar Rp50 Ribu, Pejabat Desa 2 Kali Nikahi Siswi SD Seusai Dicabuli
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Covesia.com)

“Kemudian nikah lagi mahar Rp 100 ribu,” kata S.

Selama memberikan nafkah secara batin, S selalu mengajak di sejumlah tempat. Namun, tidak pernah tinggal atau menginap dalam satu malam.

“Paling banyak di rumah saya bahkan di makam sekalipun. Di balai desa maupun di rumahnya Mawar juga pernah,” ujar S.

Kanit PPA Satreskim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto terkait dengan kasus ini telah mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga:Kasus Pencabulan WN Prancis, Polisi: Ada Kemungkinan Video Dijual

“Proses penyidikan terus berjalan, Mawar dan keluarganya maupun S juga telah dimintai keterangan. Secepatnya. Tunggu saja,” kata Djoko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini