Ada Sidang Hak Menyatakan Pendapat, Jalan Sekitaran DPRD Jember Disterilkan

Agenda sidang ini bisa berujung pada pemakzulan Bupati Jember Faida jika HMP disetujui Mahkamah Agung (MA).

Rizki Nurmansyah
Rabu, 22 Juli 2020 | 11:36 WIB
Ada Sidang Hak Menyatakan Pendapat, Jalan Sekitaran DPRD Jember Disterilkan
Sejumlah anggota kepolisian bersiap melakukan pengamanan terkait sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang digelar DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020). [Foto: Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Pihak kepolisian Jember mensterilkan ruas jalan di sekitar gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020).

Hal ini terkait adanya sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Bupati Jember Faida yang digelar oleh DPRD Jember, Rabu pukul 10.00 WIB.

Agenda sidang ini bisa berujung pada pemakzulan Bupati Jember Faida jika HMP disetujui Mahkamah Agung (MA).

Sejumlah elemen masyarakat rencananya juga akan menggelar aksi menuntut pencopotan Faida dari jabatan Bupati Jember.

Baca Juga:Ternyata! Calon Pembeli Rumah Anang-Ashanty Juga Tipu PMI Jember

Dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Rabu (22/7/2020), salah satunya unjuk rasa yang akan dilakukan Aliansi Masyarakat Jember.

Sekitar seribu anggota kepolisian diterjunkan untuk mengamankan sidang paripurna HMP DPRD Jember.

Sementara empat ruas jalan, yakni Jalan Sumatra, Jalan Jawa, Jalan Bengawan Solo, dan Jala Kalimantan sudah diblokir.

Arus lalu lintas dialihkan. Sekitar gedung parlemen sudah dipasangi kawat berduri.

Sidang paripurna HMP ini sesuai hasil rekomendasi panitia angket yang selesai bekerja awal tahun ini.

Baca Juga:Hampir Tipu Ashanty, Sultan Jember 'Prank' PMI Jember Donasi Rp 16 M

Pertama, meminta aparat penegak hukum yakni KPK, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki dugaan tindak pidana khusus yang ditemukan oleh panitia hak angket.

Dugaan tindak pidana khusus ini ada pada kegiatan proyek kontruksi maupun belanja tidak langsung terkait dengan hibah barang kepada masyarakat, serta kerjasama dengan pihak ketiga.

Kedua, meminta kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu kepada Pemkab Jember, melibatkan organisasi pemerintah daerah terkait dan semua pemangku kepentingan atas temuan panitia hak angket DPRD Kabupaten Jember terhadap pengadaan barang dan jasa periode 2017 sampai sekarang.

Ketiga, panitia angket merekomendasikan agar semua penyedia barang dan jasa berbasis kontruksi rangka atap baja ringan menggunakan aplikator resmi bersertifikat.

Keempat, memohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan sanksi yang tegas berupa pemberhentian tetap terhadap Bupati Jember.

Kelima, meminta kepada DPRD Kabupaten Jember untuk menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) atas hasil penyelidikan Panitia Hak Angket.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini