Ada Sidang Hak Menyatakan Pendapat, Jalan Sekitaran DPRD Jember Disterilkan

Agenda sidang ini bisa berujung pada pemakzulan Bupati Jember Faida jika HMP disetujui Mahkamah Agung (MA).

Rizki Nurmansyah
Rabu, 22 Juli 2020 | 11:36 WIB
Ada Sidang Hak Menyatakan Pendapat, Jalan Sekitaran DPRD Jember Disterilkan
Sejumlah anggota kepolisian bersiap melakukan pengamanan terkait sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang digelar DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020). [Foto: Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Pihak kepolisian Jember mensterilkan ruas jalan di sekitar gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020).

Hal ini terkait adanya sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Bupati Jember Faida yang digelar oleh DPRD Jember, Rabu pukul 10.00 WIB.

Agenda sidang ini bisa berujung pada pemakzulan Bupati Jember Faida jika HMP disetujui Mahkamah Agung (MA).

Sejumlah elemen masyarakat rencananya juga akan menggelar aksi menuntut pencopotan Faida dari jabatan Bupati Jember.

Baca Juga:Ternyata! Calon Pembeli Rumah Anang-Ashanty Juga Tipu PMI Jember

Dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Rabu (22/7/2020), salah satunya unjuk rasa yang akan dilakukan Aliansi Masyarakat Jember.

Sekitar seribu anggota kepolisian diterjunkan untuk mengamankan sidang paripurna HMP DPRD Jember.

Sementara empat ruas jalan, yakni Jalan Sumatra, Jalan Jawa, Jalan Bengawan Solo, dan Jala Kalimantan sudah diblokir.

Arus lalu lintas dialihkan. Sekitar gedung parlemen sudah dipasangi kawat berduri.

Sidang paripurna HMP ini sesuai hasil rekomendasi panitia angket yang selesai bekerja awal tahun ini.

Baca Juga:Hampir Tipu Ashanty, Sultan Jember 'Prank' PMI Jember Donasi Rp 16 M

Pertama, meminta aparat penegak hukum yakni KPK, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki dugaan tindak pidana khusus yang ditemukan oleh panitia hak angket.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini