Bupati Jember Faida Dimakzulkan, Khofifah: Tunggu Fatwa MA

Khofifah menunggu fatwa Mahkamah Agung. Karena hasil sidang paripurna DPRD Jember harus dibahas dulu di Mahkamah Agung.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 23 Juli 2020 | 18:35 WIB
Bupati Jember Faida Dimakzulkan, Khofifah: Tunggu Fatwa MA
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Suara.com/Arry Saputra)

Meski demikian, dia mengemukakan, hasil keputusan sidang paripurna ini akan dikaji oleh pimpinan DPRD Jember sebelum dikirimkan ke Mahkamah Agung.

“Dikaji lagi, jangan-jangan ada persyaratan-persyaratan yang masih harus disempurnakan, karena DPRD secara administratif tidak bisa memecat bupati. Yang bisa dilakukan adalah pemakzulan atau pemecatan secara politik. Yang bisa memecat bupati adalah Mendagri melalui fatwa Mahkamah Agung. Kami akan meminta fatwa kepada Mahkamah Agung terkait keputusan paripurna ini,” katanya.

Namun, Itqon belum bisa memastikan jadwal pengiriman rekomendasi pemakzulan ini kepada Mahkamah Agung.

“Kami akan mengkaji dengan melibatkan beberapa orang ahli. Kami tidak ingin semangat mayoritas anggota DPRD ini ambyar karena persoalan yang tidak terlalu krusial, karena pemeriksaan berkas di Mahkamah Agung. Kami akan melengkapi berkas-berkasnya lebih dulu sebelum bertarung di Mahkamah Agung,” katanya.

Baca Juga:Faida, Bupati Jember Pertama yang Dimakzulkan DPRD

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini