SuaraJatim.id - Seorang bocah di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berusia 10 tahun diduga mendapat perlakuan tak senonoh dari tetangganya, AK (45). Kasus itu kini ditangani unit perlindungan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SuaraJatim.id, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Selasa (28/4/2020) lalu.
Saat korban tidur di rumah pamannya, tiba-tiba AK datang dan melakukan perbuatan tak senonoh.
Lantaran diduga syok dan ketakutan, korban tak melawan. Baru setelah pelaku pergi, korban mengadukan apa yang dialaminya ke pamannya. Adapun selama ini korban memang tinggal bersama pamannya tersebut.
Baca Juga:Uang Mahar Rp50 Ribu, Pejabat Desa 2 Kali Nikahi Siswi SD Seusai Dicabuli
Tak terima, paman korban didampingi kuasa hukum, M Karim Amrulloh, melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri, Selasa (12/5/2020). Kabar terakhir terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini kan (kasusnya) sudah berproses. Jadi biarkanlah proses yang dijalankan polisi itu sesuai dengan kewenangannya dijalankan," kata Karim saat dihubungi SuaraJatim.id, Sabtu (25/7/2020).
"Kalau saya percaya bahwa (kasus) ini berproses, nanti akan dilakukan (ditindaklanjuti) sesuai dengan prosedurnya," lanjutnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar, mengaku sedang ada kegiatan.
Ia menyarankan SuaraJatim.id menanyakan kasus ini ke Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Iptu Dyan Purwandi.
Baca Juga:Dicabuli di Toilet Pasar, PNS Paedofil Incar Anak-anak yang Main di Masjid
Sementara Iptu Dyan saat dihubungi memilih irit bicara. Dyan hanya menerangkan kasus ini sudah diproses aparat.
- 1
- 2