SuaraJatim.id - Kondisi Kejiwaan MH (36), fotografer cabul Bojonegoro yang perkosa banyak model ternyata normal. Tidak ada kelainan jiwa saat diperiksa.
Hal itu dinyatakan Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro. Namun perlu adanya pemeriksaan kejiwaan tersangka.
“Sementara hasil pemerikaan kejiwaan tersangka inisial MH (36) Warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro itu normal,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto seperti dilansir beritajatim.com, Senin (27/7/2020).
Kekinian, fotografer cabul Bojonegoro siap disidangkan. Kasus fotografer cabul bojonegoro ini jadi heboh karena dia memperkosa banyak model.
Baca Juga:Fotografer Cabul Bojonegoro Pemerkosa Model Siap Disidangkan
Penyidik Polres Bojonegoro sudah melimpahkan berkas pemeriksaan kasus pemerkosaan yang dilakukan fotografer cabul bojonegoro terhadap korban, seorang model yang masih dibawah umur.
Iwan Hari Poerwanto megatakan, pelimpahan berkas pemeriksaan terhadap fotografer cabul bojonegoro, MH (36) warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro dinilai sudah lengkap.
“Sudah Mas (Sudah dilimpahkan ke jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro),” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan, Senin (27/7/2020).
Sementara Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasi Pidum Kejari) Bojonegoro Arfan Halim mengatakan, saat ini berkas dari penyidik Polres Bojonegoro masih diteliti oleh Jaksa Penyidik.
“Sekarang masih diteliti berkasnya, belum P21,” ujarnya.
Baca Juga:Usia 56 Tahun Jadi Model Bikini, Wanita Ini Manfaatin Pacar yang Sudah Tua?
Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap seorang fotografer berinisial MH (36) warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
- 1
- 2