Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Digembok Paksa, Penghuni Terkurung

Sedangkan para pegawai serta para umat yang akan masuk ke dalam kelenteng untuk beribadah juga tidak bisa masuk.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 28 Juli 2020 | 15:55 WIB
Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Digembok Paksa, Penghuni Terkurung
Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban digembok paksa. (beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban digembok paksa. Penggembokan ini dilakukan pelaku misterius.

Sejumlah umat dan juga pegawai dari Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) atau Kelenteng Kwan Sing Bio (KSB) yang berada di jalan RE Martadinata, Kelurahan Karangsari, Kota Tuban pun dikagetkan dengan adanya penutupan pintu gerbang dan pintu masuk ke dalam tempat ibadah tersebut dengan cara dirantai dan digembok seperti dilansir beritajatim.com, Selasa (28/7/2020).

Adanya penggembokan akses utama masuk ke dalam klenteng tersebut sejumlah orang termasuk pagawai yang jaga malam tersandra di dalam kelenteng lantaran tak bisa keluar.

Sedangkan para pegawai serta para umat yang akan masuk ke dalam kelenteng untuk beribadah juga tidak bisa masuk.

Baca Juga:Dikira Suara Kucing, Suyadi Kaget Ada Bayi Berselimut Sarung di Teras Rumah

Sejumlah umat dan juga pegawai dari Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban itu tampak tidak bisa masuk ke dalam tempat ibadah tersebut.

Saat pagi tadi para pegawai itu datang mereka sudah mengetahui bahwa kondisi gerbang utama pintu masuk serta pintu lainnya dalam keadaan tertutup rapat serta dirantai.

“Saya datang jam delapan tadi, mau masuk sudah tertutup seperti ini,” ungkap Ngatum (60), salah satu pegawai dari Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban yang berada di depan kawasan kelenteng tersebut.

Selain para sejumlah pegawai yang tidak bisa masuk, Alim Sugiantoro yang merupakan Penilik Demisioner Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban yang datang juga tidak bisa masuk.

Saat dilihat tiga pintu gerbang yang ada di bagian depan tempat ibadah tersebut semuanya kondisinya dirantai dan digembok.

Baca Juga:Wasiat Nenek Moyang, Warga Desa di Tuban Tolak Jual Tanah untuk PSN Jokowi

“Ini perbuatan sangat keterlaluan. Ingat saya penilik demisioner berhak melindungi kelenteng selama belum ada pengurus definitif,” terang Alim Sugiantoro, Penilik Demisioner Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban saat berada di depan pintu masuk tempat ibadah itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini