SuaraJatim.id - Ratusan pekerja seni dan warga yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Sor Terop Kediri menggeruduk Kantor pemerintah Kabupaten setempat. Mereka menuntut agar pemerintah memperbolehkan hajatan.
Salah satu pekerja yang yang turun ke jalan, Nova mengaku terpaksa berunjuk rasa karena kebijakan pemerintah yang tak memperbolehkan hajatan dan konser di masa Pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut, menurutnya amat berdampak bagi pekerja seni seperti dirinya.
Nova bercerita, sebelum mewabah Covid-19 dirinya paling tidak bisa menggantongi penghasilan antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta. Namun karena Pandemi Virus Corona, kini dirinya mengaku tak punya penghasilan karena tak pernah manggung.
"Dulu perkiraan (penghasilannya) Rp 6 juta sampai Rp 7 jutaan dalam satu bulanan. Sekarang sudah tidak ada pendapatan," kata Nova saat ditemui SuaraJatim.id di sela aksi demonstrasi, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga:Tampil di Panggung Hajatan, Aksi Nenek Ini Bikin Dua Biduan Cantik Minder
Menurut Nova, kebijakan pemerintah yang melarang konser dan hajatan tanpa dibarengi solusi memberatkan para pekerja seni. Untuk itu, ia bersama rekan-rekannya menuntut solusi dari Pemerintah Kabupaten Kediri.
"Kita minta solusinya bagaimana. Intinya kita (inginnya) bisa bekerja kembali, intinya harus ada solusi. Mereka (pemerintah) tidak mengizinkan, harusnya bisa ngasih solusi ke kita," tuturnya.
Tak hanya Nova, Santi yang juga berkerja sebagai biduan kini tak memiliki penghasilan lagi. Oleh karenanya, Santi mendesak pemerintah untuk melonggarkan aturan agar dirinya bisa manggung di hajatan dan konser.
"Inginnya kalau belum bisa (manggung) full ya minimal pokoknya bisa bekerja lah kita. Karena kita sekarang sudah nggak ada pendapatan sama sekali. Padahal kita juga butuh makan," ujar Biduan dari Plemahan ini.
Sementara, Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Kediri Slamet Turmudzi, saat menemui massa aksi, berjanji akan memberikan jawaban pada Selasa (4/8/2020). Pihaknya masih akan menggodok protokol kesehatan di hajatan.
Baca Juga:Tuntutan Tak Dipenuhi Anies, Pekerja Hiburan Malam Ancam Demo Besar-besaran
"Kami Hari Senin (3/8/2020) akan membahas protokol di sisi Gugus Tugas. Kemudian di Hari Selasa kami pertemuan lagi dengan perwakilan bapak-ibu sekalian untuk memadukan protokol yang telah dibuat bersama," jelasnya.
"Kalau sudah disepakati bersama pada Hari Selasa, nanti kita tentukan kapan itu dibuka hajatan-hajatan yang bapak-ibu sekalian kehendaki," lanjut Slamet yang juga menjabat Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri.
Kontributor : Usman Hadi