SuaraJatim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jawa Timur bersama instansi terkait dan relawan menggerebek sejoli yang diduga tengah berbuat mesum di sebuah kamar indekos. Sejoli itu diamankan tepat saat malam takbiran Idul Adha 2020.
Bukannya memperbanyak ibadah, momen malam takbiran Idul Adha malah dijadikan ajang mesum pasangan muda-mudi tersebut.
Sejoli tersebut malah janjian 'ngamar' di sebuah indekos yang berada di Jalan Durian Kota Kediri.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Nurkhamid mengatakan, sejoli ini digerebek dari aduan masyarakat yang resah karena terdapat indekos di Jalan Durian yang dijadikan lokasi mesum.
Baca Juga:Curhat Biduan Serbu Pemkab Kediri, Tak Punya Penghasilan Gegara Corona
"Pukul 21.47 WIB (Kamis malam) kami menindaklanjuti aduan masyarakat itu. Ternyata laporan warga benar," ujar Nurkhamid saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/7/2020) malam.
Ada 11 kamar yang diperiksa aparat Satpol PP Kota Kediri di sebuah kompleks indekos. Hasilnya, sepasang bukan suami-istri yang tengah 'ngamar' berhasil diamankan. Lantas sejoli itu digelandang ke markas komando Satpol PP.
"Pasangan ini dipastikan bukan suami-istri, tapi berada di kamar (indekos) dengan kondisi pintu tertutup," katanya.
Menurut Nurkhamid, sejoli ini akan mendapatkan pembinaan dari petugas. Setelahnya, keduanya akan diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Kontributor : Usman Hadi
Baca Juga:Bahas Nasib Kampung Inggris Pare, Pemkab Kediri Belum Bisa Pastikan