SuaraJatim.id - Para pekerja malam yang berujuk rasa di Balaikota Surabaya kecewa, karena Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, tak ada keinginan menemui mereka.
Pertemuan dengan para pendemo ini hanya diwakilkan oleh Kasatpol PP, Kepala Disparta, dan Kepala BPB Linmas Kota Surabaya.
Korlap dari Pemuda Pancasila Surabaya, Nurdin, mempertanyakan Tri Rismaharini dan wakilnya, Whisnu Sakti Buana yang urung turun langsung menemui para pengunjuk rasa.
"Bu Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota Surabaya tidak datang, kenapa? Apakah ini karena jelang berhentinya jabatan mereka, sehingga mereka enggan temui kami," ujar Nurdin, Senin (3/8/2020) siang.
Baca Juga:Pekerja Hiburan Malam Surabaya: Sudah 5 Bulan Kami Tidak Kerja
Saat ini, para pekerja hiburan malam melakukan aksi dengan membunyikan musik dengan keras, mereka kecewa karena tuntutannya tidak dituruti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yakni mencabut Perwali no 33 Tahun 2020.
"Tanggal 5 dan 6 akan lakukan aksi lagi, jika Pemkot Surabaya tidak mencabut Perwali," ungkap Nurdin.
Sementara, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Johnny Edison Isir, tetap akan menindak tempat kerja hiburan malam, karena memang Perwalinya belum dicabut.
"Ya enggak lah, Perwalinya belum (ditarik) kok, dari Pemkot ini sudah. Aksi enggak apa-apa, ini negara demokrasi. Kalau mereka memaksa enggak bisa, terutama mengontrol protokol kesehatan nya," ujarnya.
Menurut Isir, memberikan contoh bahwa tempat hiburan malam di Jakarta, juga belum sepenuhnya buka.
Baca Juga:Pekerja Hiburan Malam di Bandung Demo, Massa Bawa Poster LC Tidak Bisa WFH
"Di Jakarta aja belum buka, kenapa? karena ini masih risiko, kalau nanti angka Covid di Surabaya relatif turun, lah ini baru bisa dibuka dengan protokol kesehatan. Kalau melanggar sedikit sudah langsung saja ditutup dan disegel dulu," pungkasnya.
Saat ini, massa pekerja hiburan malam sudah membubarkan diri, setelah mereka membunyikan musik beraliran tekno cukup keras. Terhitung pada pukul 13.15 WIB, massa membubarkan diri.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa