Pekerja Hiburan Malam Surabaya: Sudah 5 Bulan Kami Tidak Kerja

"Yang siang bekerja boleh, kenapa kami yang malam tidak boleh?."

Dwi Bowo Raharjo
Senin, 03 Agustus 2020 | 13:33 WIB
Pekerja Hiburan Malam Surabaya: Sudah 5 Bulan Kami Tidak Kerja
Ratusan pekerja hiburan malam geruduk Balai Kota Surabaya. Dalam aksinya mereka mendesak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencabut Perwali no 33 Tahun 2020. (Suara.com/Dimas Angga)

SuaraJatim.id - Pekerja hiburan malam melakukan aksi di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/8/2020). Mereka memprotes aturan yang diberlakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di tengah pandemi covid-19.

Perwakilan massa aksi mempertanyakan ketegasan jajaran pemkot. Salah satunya terkait para pesepeda.

“Pesepeda bergerombol kenapa dibolehkan? Kami sering melihat ada banyak itu. Kalau mereka boleh, kenapa kami atau RHU atau hiburan malam ini tidak boleh buka?,” ujar Nordin, korlap aksi dari unsur Pekerja seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com.

Perwakilan yang diterima langsung oleh Kepala BPB-Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto ini juga meminta agar mereka bisa bekerja lagi.

Baca Juga:Pekerja Hiburan Malam di Bandung Demo, Massa Bawa Poster LC Tidak Bisa WFH

“Sudah hampir 5 bulan ini kami tidak bekerja. Banyak rekan-rekan kami yang harus dirumahkan,” tegasnya.

“Bagaimana keluarganya bisa makan? Mereka ini juga manusia. Yang siang bekerja boleh, kenapa kami yang malam tidak boleh?,” lanjut Nordin.

Dalam aksinya mereka tanpa menjaga jarak. Meski demikian, mereka masih memakai masker. Beberapa juga mengenakan face shield.

Ratusan massa aksi yang dikomandoi oleh ormas ini menuntut pencabutan Perwali no 33 tahun 2020. “Kami sudah 5 bulan ini tidak bekerja. Mau makan apa?,” teriak salah wanita orator aksi.

Terlihat pula Ketua Dewan Kesenian Jawa Timur Taufik Monyong sempat naik ke atas mobil komando. Ia meminta agar aksi tidak berujung ricuh. “Jangan sampai aksi kita ini ternoda,” pintanya.

Baca Juga:Sejak Pagi Balai Kota Bandung Dipenuhi Pekerja Hiburan Malam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini