- Kebakaran hutan melanda Blok Bantengan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada Senin, 3 Agustus 2026.
- Pengelola menutup sementara akses wisata Bromo dari Lumajang dan Malang untuk memudahkan pemadaman serta menjaga keselamatan pengunjung.
- Wisatawan masih dapat berkunjung melalui Probolinggo dan Pasuruan dengan pembatasan aktivitas hanya sampai lautan pasir.
SuaraJatim.id - Kebakaran hutan kembali melanda kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Menyusul munculnya titik api di Blok Bantengan, pengelola menutup sementara sejumlah akses wisata menuju Gunung Bromo dari wilayah Lumajang dan Malang.
Titik api dilaporkan mulai muncul sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (3/8/2026) dan belum padam hingga Selasa (4/8/2026) pagi.
Penutupan dilakukan untuk mendukung proses pemadaman kebakaran sekaligus menjamin keselamatan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Baca Juga:Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
Kepala BB-TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan telah diberlakukan sejak Senin malam.
"Kunjungan wisata Bromo dari pintu masuk Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro ditutup," kata Rudijanta melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Selasa (4/8/2026).
Meski demikian, wisatawan masih dapat mengakses kawasan Gunung Bromo melalui pintu masuk Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan.
Namun, pihak BB-TNBTS membatasi aktivitas wisata hanya sampai kawasan lautan pasir. Pengunjung tidak diperkenankan memasuki area savana karena dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila kebakaran meluas.
Rudijanta mengatakan, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan kapan penutupan akses wisata dari Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro akan dicabut. Hal tersebut bergantung pada perkembangan proses pemadaman dan kondisi di lapangan.
Baca Juga:Jip Hantam Tebing di Jalur Wisata Gunung Bromo, Sopir dan Wisatawan Tewas
BB-TNBTS juga mengimbau wisatawan, pelaku usaha wisata, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dari potensi kebakaran hutan dengan mematuhi aturan yang berlaku dan berhati-hati dalam setiap aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.