Begitupun, lanjut dia, terkait hakim lainnya yang diminta untuk isolasi mandiri.
“Semua perkaranya, baik pidana maupun perdata mulai hari ini hingga sepekan ditunda dulu,” ulas mantan Humas PN Denpasar, Bali itu.
Sementara untuk perkara di luar hakim yang tidak melakukan karantina, Peten menegaskan tetap sidang seperti biasa.
“Tetap seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Baca Juga:Anggota DPR: Jangan Klaim Temukan Obat Covid-19 Hanya Demi Dagang
Sementara itu, sejak pagi, semua pegawai PN Sidoarjo akan dilakukan rapid test.
Mulai hakim, penitera hingga semua pegawai akan rapid tes dari dinas kesehatan. Selain itu, semua gedung dan ruang sidang PN Sidoarjo sudah disemprot disinfektan.