SuaraJatim.id - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Sidoarjo positif corona. Hakim itu berisial RW.
Hakim RW keseharian bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Sidoarjo. Hal ini membuat sejumlah sidang perkara pidana dan perdata, terpaksa ditunda. Humas PN Sidoarjo Achmad Peten Sili membenarkan kabar tersebut.
“Iya kabar kami terima sejak kemarin, beliau positif Covid-19,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (4/8/2020).
Sebelum mendapat kabar tersebut bahwa yang bersangkutan sudah sepekan ini tidak masuk dinas karena kondisi sakit yang dideritanya kambuh.
Baca Juga:Anggota DPR: Jangan Klaim Temukan Obat Covid-19 Hanya Demi Dagang
“Jadi kabar beliau positif Covid-19 dalam keadaan tidak masuk tugas. Saat ini sedang di isolasi di salah satu rumah sakit di Banyuwangi,” jelasnya.
Meski demkian, adanya seorang hakim yang terpapar positif Covid-19 itu ikut berdampak bagi hakim lainnya yang selama ini satu ruang kerja.
Pengadilan meminta agar hakim lainnya yang satu ruang kerja agar melakukan isolasi mandiri. Ia menyebut ada sekitar 10 hakim yang satu ruang kerja.
“Pak Ketua (PN) meminta agar hakim yang satu ruangan isolasi mandiri selama sepekan dan melakukan rapid tes. Nanti hasilnya ketika nonreaktif baru diperkenankan masuk, begitu juga sebaliknya kalau reaktif maka dilanjut swab dan tetap karantina hingga hasilnya negatif,” jelasnya.
Sementara ketika ditanya terkait perkara yang disidangkan seorang hakim positif Covid-19 itu, Peten mengaku saat ini semuanya ditunda.
Baca Juga:Lion Air Surabaya - Pontianak Berhenti Sementara Tanpa Batas Waktu
“Perkara pidana maupun perdata ditunda dulu. Nanti kalau misalkan ada yang urgen majelisnya diganti,” jelasnya.
Begitupun, lanjut dia, terkait hakim lainnya yang diminta untuk isolasi mandiri.
“Semua perkaranya, baik pidana maupun perdata mulai hari ini hingga sepekan ditunda dulu,” ulas mantan Humas PN Denpasar, Bali itu.
Sementara untuk perkara di luar hakim yang tidak melakukan karantina, Peten menegaskan tetap sidang seperti biasa.
“Tetap seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, sejak pagi, semua pegawai PN Sidoarjo akan dilakukan rapid test.
Mulai hakim, penitera hingga semua pegawai akan rapid tes dari dinas kesehatan. Selain itu, semua gedung dan ruang sidang PN Sidoarjo sudah disemprot disinfektan.