Sekolah di 23 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Diizinkan Dibuka

Sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bernomor 420/11350/101.1/2020 tentang Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 10 Agustus 2020 | 20:33 WIB
Sekolah di 23 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Diizinkan Dibuka
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Suara.com/Aziz)

Zona Merah; Jember, Bondowoso, Blitar, Sidoarjo dan Gresik

Zona Orange; Banyuwangi, Situbondo, Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, Malang, Kediri, Jombang, Mojokerto, Tulungangung, Trenggalek, Ponorogo, Madiun, Nganjuk, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep.

Zona Kuning ; Sampang, Pacitan, Magetan dan Ngawi.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Penyebaran Virus Corona di Makassar Diklaim Terkendali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini