SuaraJatim.id - Polisi meringkus IR (24) dan HS (29), dua pemuda di kawasan Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat karena kasus pemalakan.
Dilansir dari Padangkita.com, Selasa (11/8/2020), modus kedua pelaku pungutan liar ini adalah menjual stiker bendera di pintu keluar terminal Simpang Aur.
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pepatah ini cukup tepat menggambarkan aksi mereka.
Setelah berhasil melakukan pungli kepada banyak pengendara, mereka akhirnya kena batunya, saat melakukan pungli kepada calon korbannya yang ternyata adalah mobil yang dikendarai Kapolsek Bukittinggi.
Baca Juga:Pengasuh Cabuli Bayi sambil VCS dengan Suami dan 4 Berita Populer Lainnya
Kapolsek memang sengaja turun bersama tim untuk menyelidiki pungli yang dikeluhkan banyak pengendara.
Kapolsek Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah mengatakan, pengamanan dua pelaku pungli di kawasan Pasar Aur itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan keluhan dari masyarakat.
Kedua pelaku diciduk dan digiring ke Mapolsek Bukittinggi Minggu (9/8) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Mereka ini memeras warga di pintu keluar terminal Simpang Aur dengan modus menjual stiker bendera. Mobil-mobil yang lewat di sana dipasangi stiker tanpa izin kemudian dimintai uang Rp 3 ribu,” kata Dedy.
Dua pemuda pemalak yang meresahkan masyarakat itu tak berkutik saat diciduk polisi. Pasalnya, justru Kapolsek sendiri yang menjadi calon korban pelaku, ketika mencoba melakukan penyelidikan menggunakan mobil pribadi.
Baca Juga:Kaca Mobil Diketok, Kapolsek Kena Palak 2 Preman di Terminal
![Dua pelaku pemalakan diamankan ke Mapolsek Bukittinggi, Sumbar. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/10/71460-pelaku-pemalakan-di-terminal-simpang-aur.jpg)
Saat itu, usai mendapat informasi keluhan dari masyarakat, dirinya bersama tim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengunakan mobil minibus pribadi untuk membuktikan kasus pemalakan tersebut.
Seketika mobilnya melewati pintu keluar terminal, para pelaku langsung menempeli dengan stiker merah putih.
Usai ditempel mereka pun lantas mengetuk pintu mobil dan meminta uang pada Kapolsek. Mendapati hal itu, tim opsnal langsung meringkus dua pemuda tersebut.
“Apesnya, ternyata yang mau diperas itu mobil kita,” ucap Dedy.
Hasil interogasi di lapangan, kedua pelaku mengaku, aksi yang dijalankan mereka berdua baru satu hari itu dilakukan dengan sistem setoran. Oleh sebab itu, polisi kini juga sedang memburu orang yang memberikan orderan stiker pada mereka.
Saat ini, kedua pemuda itu menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 177 ribu hasil penjualan stiker.
“Untuk dua orang ini akan dilakukan pemeriksaan dan kita akan terus mencari pelaku yang menyediakan stiker bendera tersebut. Kita akan lakukan pemeriksaan serta mencari pelaku yang lain. Apapun alasannya, hal ini adalah pungutan liar dan tidak diizinkan,” imbuh dia.