Tolak RUU Omnibus Law, Orator: Kami Sudah Bosan dengan Kalimat Politis

Pendemo tolak RUU Omnibus Law sempat diterima Wakil Ketua DPRD Kota Malang.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 15:40 WIB
Tolak RUU Omnibus Law, Orator: Kami Sudah Bosan dengan Kalimat Politis
Suasana demonstrasi tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Kota Malang, Jatim, Jumat (14/8/2020). [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Massa aksi 'Jegal Sampai Gagal' RUU Omnibus Law Cipta Kerja mendatangi gedung DPRD Kota Malang, Jumat (14/8/2020). Sempat ditemui pimpinan dewan, namun massa tetap kecewa.

Jawaban normatif Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah jadi biang kekecewaan massa demonstran yang menamakan diri Aliansi Malang Menolak Omnibus Law itu.

"Prinsipnya, kami akan selalu bersama rakyat, mewadahi dan siap mendukung aspirasi Anda, karena itu tugas kami," ujar politisi Gerindra ini.

Sontak orator aksi meneriakkan mosi tidak percaya kepada DPRD Kota Malang.

Baca Juga:Dihadang Kawat Berduri, Ratusan Buruh Tak Bisa Demo saat Ada Jokowi di MPR

"Kami sudah bosan dengan kalimat-kalimat politis," seru salah satu orator aksi melalui megaphone.

Rimzah dan beberapa perwakilan DPRD Kota Malang lantas meninggalkan demonstran dengan dalih ada agenda rapat paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo memperingati HUT RI ke-75.

Sementara itu, Humas Aliansi Malang Menolak Omnibus Law, Roni Versal mengatakan, tidak puas atas apa yang disampaikan pimpinan dewan.

Ia menuding tidak ada sikap yang jelas terhadap tuntutan yang diserukan aliansi.

"Keberpihakan mereka (DPRD Kota Malang) masih tidak jelas, mau berpihak pada masyarakat atau justru ke mana?" ujarnya.

Baca Juga:Pelaku Pembantai Lutung Jawa Tinggalkan Jejak, Petugas: Ini Enggak Wajar

Ia melanjutkan, ada enam poin penting dalam aksi kali ini. Diantaranya, tolak politik upah murah serta wujudkan upah layak nasional.

Berikan hak normatif buruh, serta jaminan sosial kesehatan. Hentikan sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Tolak komersialisasi pendidikan, dan wujudkan pendidikan bervisi kerakyatan.

Hentikan eksploitasi besar-besaran terhadap lingkungan hidup serta kembalikan sanksi pidana dan ganti rugi kepada pelaku usaha.

Wujudkan kebebasan berserikat, berkumpul, berorganisasi, dan menyatakan pendapat bagi rakyat.

Kontributor : Aziz Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini