SuaraJatim.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Gresik (ARG) menggelar demonstrasi di simpang empat Sentolang, Gresik, Jumat (14/8/2020).
Dalam aksinya, mahasiswa yang menolak omnibus law itu memblokir jalan menuju Surabaya.
Akibatnya, kemacetan panjang tidak bisa dihindarkan. Mahasiswa yang memblokir jalan itu membuat lingkaran.
Petugas polisi kewalahan, sehingga lingkaran yang dibuat para demontrasi itu dibiarkan.
Baca Juga:Mahasiswa Tolak RUU Cipta Kerja, Massa Sempat Ingin Menerobos Kawat Berduri
Pantauan SuaraJatim.id di lapangan, aksi memacetkan Jalan Vetetan menuju Surabaya itu bertahan hingga dua jam lebih.
Dampaknya, kendaraan yang melintas area aksi tersebut terpaksa harus mengantre. Sehingga kemacetan panjang tidak bisa dihindarkan.
Korlap aksi Ilham Ardiansyah menuturkan, aksi tersebut bentuk ketidak percayaan terhadap pemerintah.
Menurutnya kebijakan rezim saat ini, dianggap malah memperburuk keadaan. Situasi pandemi dimanfaatkan untuk mengesahkan UU Omnibus Law.
"Artinya pemerintah sudah tidak peduli dengan nasib rakyat. Apalagi tengah pandemi harusnya membuat kebijakan untuk membangkitkan dari keterpurukan Covid-19 malah dimanfaatkan mensahkan Undang-undang pro modal," kata Ilham ditemui di lokasi.
Baca Juga:Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sulsel, Massa Aksi Kelaparan
Selain itu, mahasiswa menganggap upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi melalaui investasi, malah akan menambah angka pengangguran di Indonesia.
Tercatat pada tahun 2019 investasi hanya menyerap 1.200 orang. Jika dibandingkan pada tahun sebelumnya malah mengalami penurunan hingga 20 persen.
Adapun beberapa isu yang dibawa oleh demonstran. Antara lain, gagalkan keseluruhan isi omnibus law, pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), bebaskan 50 persen biaya kuliah, gratiskan biaya pendidikan SD hingga SMA dan hentikan kriminalisasi, intimdasi terhadap aktivis.
Sementara itu, massa aksi yang sempat memblokir jalan itu akhirnya mundur dari barisan. Mereka membubarkan diri dengan damai. Disamping itu polisi melakukan pengawalan sangat ketat.
Kontributor : Amin Alamsyah