Jenazah Covid-19 Dicium, Wali Kota Malang Libatkan Polisi Lakukan Tracing

Wali Kota Malang Sutiaji meminta bantuan kepolisian untuk melakukan tracing kepada kontak erat.

Erick Tanjung
Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:59 WIB
Jenazah Covid-19 Dicium, Wali Kota Malang Libatkan Polisi Lakukan Tracing
Ilustrasi [Keranda Jenazah Stainless - WordPress.com]

SuaraJatim.id - Penanganan insiden percobaan pengambilan paksa jenazah Covid-19 hingga sempat dicium, memasuki babak baru.

Wali Kota Malang Sutiaji meminta bantuan kepolisian untuk melakukan tracing atau pelacakan kepada kontak erat.

Permintaan pengamanan aparat karena pihak keluarga jenazah positif Covid-19 berinisial BB (58) masih enggan dilakukan tes swab, hingga saat ini.

"Kapolresta minta izin mau tracing langsung bersama puskemas wilayah, agar tidak mengalami kendala. Keluarganya itu patuh, cuma minta bukti saja," kata Sutiaji ditemui di DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:Viral Konser Berkonsep Social Distancing di Inggris, Begini Wujudnya!

Lantas apa yang bakal dilakukan apabila pihak keluarga atau kontak erat kembali enggan untuk mengikuti prosedur tracing? Wali Kota Malang menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk penanganannya.

"Biar pihak kepolisian yang jalan," ujarnya.

Secara terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan pihaknya telah cukup memberikan toleransi kepada pihak keluarga yang melakukan percobaan pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 di salah satu rumah sakit rujukan pada 8 Agustus 2020 lalu. Namun aparat Kepolisian telah mencegahnya.

"Kemarin itu ada yang mencoba (ambil paksa jenazah positif Covid-19) tapi kami sudah melakukan penghalangan," ujarnya.

Leonardus memperingatkan masyarakat Malang agar tidak melakukan hal yang sama. Pihaknya akan bertindak tegas apabila ada upaya pengambilan paksa jenazah, baik itu telah terkonfirmasi positif maupun probable.

Baca Juga:Maruf Amin: Mari Bersatu

"Kami peringatkan jangan lagi mencoba-coba hal seperti ini (pengambilan paksa jenazah), kami akan lakukan penegakan hukum kepada yang bersangkutan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini