Kemudian, jenasah akan dibawa melalui ambulan menuju lokasi pemakaman yang sudah disiapkan oleh DKRTH. Ada dua lokasi tempat pemakaman umum (TPU) di Surabaya. Yakni, di Keputih dan Babat Jerawat.
Penguburan jenasah selanjutnya dilakukan oleh petugas dari Dinsos Kota Surabaya hingga proses tersebut selesai.
“Dan itu semua tidak dipungut biaya. Jadi kalau sampai ada keluarga dimintai biaya tambahan dengan alasan apapun, laporkan ke Saya,” pungkas alumnus ITS Surabaya ini.
Baca Juga:Puluhan PNS Dinas Pendidikan Jawa Barat Positif Corona